Tunggak Pajak Kendaraan, Samsat Halbar Warning Kadis Kesehatan

Jailolo, Haliyora

Kepala Samsat  Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sesalkan sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang acuh tahu soal pembayaran pajak kendaraan.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Samsat Halbar, Afrida Dorado saat dikonfirmasi Haliyora di ruang kerjanya, senin (03/05/2021).

Afrida mengatakan, Kapala Dinas Kesehatan tidak boleh lepas tanggungjawab soal tunggakan pajak kendaraan di instansi yang dipimpinnya.

“Jangan buat pernyataan yang seakan tidak ada tanggungjawab selaku pimpinan,” tandas Afrida.

BACA JUGA  Dorong Kemandirian Desa, Pemkab Haltim Canangkan Kampung Faifiye

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Halbar mengatakan pajak kendaraan adalah tanggungjawab masing-masing puskesmas dan pemakainya.

Menurut Afrida, pernyataan Kadinkes tersebut keliru. Katanya, pihak Puskesmas dan pribadi-pribadi yang menggunakan kendaraan itu tetap dibawah kendali Kadinkes, karena itu semua mengatasnamakan dinas kesehatan. ”Jadi Kadiskes jangan lepas tanggungjawab,” ujarnya bernada kesal.

Afrida menegaskan, pihaknya masih memberikan waktu sampai usai idul Fitri, dan  kalau tidak ada langkah untuk membayar, maka pihaknya akan turun langsung di kantor dan melakukan penagihan.

BACA JUGA  KPU Kota Ternate: APK dan BK Paslon Pekan Depan Tiba di Ternate

Afrida juga mengancam akan meminta Komisi II DPRD untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangannya.

“Tim penagihan sudah kami bentuk, dan akan turun langsung kroscek di bidang umum dan juga di dinas keuangan, kalau belum ada langkah dari dinas kesehatan, kami akan menyurat ke komisi II untuk memanggil kepala dinas kesehatan untuk dimintai keterangannya,” tegas Afrida. (Elang-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah