Ternate, Maluku Utara- Hasan Musana Matdoan yang baru saja dibatalkan pelantikannya sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate, mengaku belum melihat SK pembatalannya.
Hasan Musana Matdoan yang juga Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate itu kepada sejumlah wartawan menceritakan bahwa sebelum dilantik, dirinya dihubungi melalui telpon dan diminta menjadi Dewan Pengawas.
“Saat itu saya ditelpon dan diminta mengikuti pelantikan Dewan Pengawas pada Senin, 17 Januari 2022, padahal saya tidak mengikuti seleksi Dewas Perumda Ake Gaale Ternate.
Di dalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Perumda Ake Gaale pasal 20 disebutkan, Direksi dan Dewan Pengawas harus melalui seleksi, sedangkan saya tidak mengikuti tahapan seleksi tersebut. Mungkin mereka berpikir saya mewakili unsur pemerintah yang merupakan hak prerogatif Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman,” kata Hasan, Kamis (20/01/2022).
Lanjut Hasan, dirinya tidak mengikuti tahapan seleksi saat itu karena tidak diberitahu oleh panitia seleksi. “Tiba-tiba pada Senin malam menjelang pelantikan baru saya ditelpon dan diminta siap jadi Dewan pengawas mewakili unsur pemerintah,” sambung Hasan.
Tentang pembatalan pelantikan dirinya sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Ake Gale tersebut. Hasan mengaku baru mengetahui setelah ditelpon oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly setelah shalat maghrib, Rabu kemarin (19/01/2021)
“Jadi setelah shalat maghrib saya ke kantor, kemudian ditelpon dan diberitahu bahwa DPRD menilai pelantikan salah satu Dewas yang tidak mengikuti tahapan seleksi itu catat hukum,” terangnya.
Meski begitu, Hasan mengatakan akan mengikuti seleksi Dewan Pengawas yang rencanannya dilaksanakan pada tanggal 22 Januari. “Semua berkas persyaratan sudah saya siapkan, tinggal mengambil formulir untuk mendaftar,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!