Morotai, Maluku Utara- Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD) Pulau Morotai, Faisal Kudo menyampaikan, Pilkdes serentak di Morotai pada 12 Januari 2022 hanya bisa dilksanakan di empat desa. Itu disampaikan Faisal kepada Haliyora, Rabu ( (05/01/2022).
Katanya, hal tersebut mengacu pada persyaratan vaksinasi di desa yang akan melaksananakan Pilkades, dimana harus mencapai 90 persen vaksinasi dosis satu dan 70 persen dosis dua.
“Jadi baru empat desa yang memenuhi persyaratan vaksinasi warga tersebut, yakni Desa Felila di Kecamatan Morotai Selatan, Ngele-Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Lou Madoro, Kecamatan Pulau Rao, dan Sangowo Barat di Kecamatan Morotai Timur. Desa lain sudah banyak capai 90 persen vaksinasi dosis satu tapi dosis dua belum capai, bahkan masih sedikit,” terang Faisal.
Untuk itu, sambung Faisal, Pilkades tetap dilaksanakan pada 12 Januari untuk empat desa tesebut. “Yang lain nanti menyusul setelah memenuhi syarat capaian vaksinasi.
“Syarat vaksinasi itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), pada perubahan IV yang mebyebutkan jika desa yang sudah memenuhi syarat vaksin 90 persen dosis satu dan 70 persen dosis dua bisa dilaksanakan Pilkades,” jelas Faisal
Saat ini, lanjut Faisal, logistik pemilihan seperti surat suara dan kotak suara sudah disiapkan. “Saya rasa persiapan sudah 99 persen untuk pilkades pada 12 Januari mendatang,” ujarnya.
Bagi desa-desa yang belum mencapai target vaksinasi 90 dan 70, tambah Faisal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun Puskesmas serta para Cakades untuk membantu mempercepat vaksinasi tersebut. “Karena slogan kami adalah “sukses vaksin, sukses Pilkades,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!