LKPD 2022 Diaudit BPK, Sekda Tikep Minta OPD tak Blusukan Keluar Daerah

Audit ini bukan pertama kali dilaksanakan BPK, tapi sudah menjadi kewajiban BPK setiap tahun. Saya mengharapkan agar semua data, informasi itu harus disiapkan. Begitu juga pejabat dan jajarannya jangan dulu keluar daerah

Ismail Dukomaloamo (Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan)

Tidore, Maluku Utara- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara melakukan audit pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Tahun 2022, dimulai Senin (6/2/2023), hingga 40 hari kedepan.

BACA JUGA  Pandemi Covid-19 Sebabkan Ribuan Obat Dimusnahkan

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo meminta masing-masing pimpinan OPD beserta PPK, PPTK, Bendahara selalu berada di tempat, karena BPK membutuhkan komunikasi dan koordinasi.

“Audit ini bukan hanya baru pertama kali dilaksanakan BPK, tapi sudah menjadi kewajiban BPK setiap tahun. Untuk itu, saya mengharapkan agar semua data, informasi itu harus disiapkan. Begitu juga pejabat dan jajarannya jangan dulu keluar daerah,” ujar Ismail.

BACA JUGA  Kabupaten Kepulauan Sula Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Darwis Suhab meminta kerjasama yang baik dari seluruh para pelaksana penyusunan laporan keuangan agar bisa bekerjasama dengan tim BPK.

“Apapun itu terkait dengan audit dan teknisnya, kita tetap akan berdiskusi lebih banyak lagi,” pinta Darwis.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah