Terpisah, Ketua tim audit dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Patricia menambahkan, lingkup pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini kurang lebih 40 hari kedepan, meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan Tahun 2022.
“Sedangkan fokus dan pemeriksaan selama 40 hari ini yaitu, untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, kemudian untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Interen atau SPI dalam menyusun laporan keuangan,” tandas Patricia. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!