Halsel, Maluku Utara- Ketua tim Investigasi Perobekan SK Riski Triandini, Dr. Muamil Sunan mengungkapkan, enam saksi membenarkan bahwa Sekda Halsel Ir. Saiful Turuy merobek SK Riski Triandini, salah satu staf Inspektorat Halsel.
Itu disampaika Dr. Muamil Sunan saat diwawancarai Haliyora via whatsapp, Kamis (30/12/2021)
Muamil yang juga staf khusus Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan itu mengatakan, setelah ditunjuk pimpin tim Investigasi kasus perobekan SK Kiki, maka pada Selasa, 28 Desember, dirinya bersama dua rekan timnya yakni staf Khusus Bidang Hukum, Rahim Yasim dan Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam, mulai melakukan investigasi selama tiga hari berturut-turut mulai Selasa-Kamis dengan menghadirkan enam saksi dan terakhir memeriksa Sekda Halsel Ir. Saiful Turuy, pada Kamis (30/12/2021) tadi.
Dikatakan, enam orang saksi yang dimintai keterangan, semuanya mengakui bahwa Sekda Halsel Ir. Saiful Turuy merobek SK Kiki.
“Enam saksi yang dimintai keterangan oleh tim Investigasi membenarkan perobekan SK Kiki itu dilakukan Sekda Halsel, pak Saiful Turuy,” terangnya.
Sesuai keterangan saksi, aksi Sekda merobek SK Kiki dilakukannya di lobi kantor Inspektorat pada Sabtu (25/12/2021). ”Menurut para saksi bahwa pada saat itu semua staf sedang lembur untuk selesaikan kerja tindaklanjut,” jelas Muaimil dalam pesan singkat Whatsapp.
Muamil mengatakan, tugas tim investigasi sudah selesai pada Kamis siang (30/12/2021). “Selanjutnya hasil investigasi diserahkan kepada pak bupati disertai rekomendasi tim,” pungkasnya. (Asbar/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!