Anggaran Bumdes Dibidik Kejari Morotai

Morotai, Maluku Utara- Anggaran yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Morotai sedang dibidik Kejaksaasn Negeri Morotai.

Hal itu disentil Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Morotai Subeng Suradal saat menggelar Press Release di kantor Kejaksaan, Kamis (30/12/2021.

Sobeng mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat  di masing-masing Bumdes, terindikasi ada perbuatan melawan hukum dan kerugiannya  sudah ada. “Ini yang kan kami tindaklanjuti pada Tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Morotai Ungkap Kinerja Sepanjang 2021

Kajari menegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dana Bumdes akan terima akibatnya. Jaksa tidak pandang bulu.

“Memang kami belum tau siapa yang terlibat, karen baru laporan inspektorat. Nanti tahun depan (2022) baru kami lakukan penyelidikan.Yang jelas siapapun yang terlibat dalam penyelewangan dana Bmdes akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah