Ternate, Maluku Utara- Lolosnya Abdullah Bandang yang nota bene sebagai Sekretaris DPD Nasdem Kota Ternate dalam seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Ake Gale Ternate sempat menjadi polemik, lantaran disebut bahwa aturan tidak membolehkan pengurus partai politik ikut mencalonkan diri.
Sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Kota Ternate M. Tauhid Soleman yang juga Wali Kota Ternate mengatakan bahwa Abdullah Bandang sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Sekretaris DPD Nasdem Kota Ternate yang oleh Sekretaris DPW Nasdem Provinsi Maluku Utara Malik Ibrahim mengatakan, pengunduran diri Abdullah Bandang dari jabatan Sekretaris Nasdem Kota Ternate tidak diketahui DPW lantaran tidak ada surat tembusannya ke DPW Nasdem Provinsi Maluku Utara.
Terkait polemik jabatan Abdullah Bandang dalam struktur pengurus partai politik tersebut, Sekretaris timsel calon direksi dan dewan pengurus Perusda Ake Gale Ternate, Jusuf Sunya menjelaskan, dirinya sudah mencermati AD/ART Partai Nasdem bahwa pengunduran diri dari struktur kepengurusan partai tidak perlu diinterpretasi lagi, sehingga jika yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri berarti sudah selesai jabatannya dalam struktur kepengurusan.
“Saya sudah baca pasal 19 Anggaran Dasar Partai NasDem yang menyebutkan, bahwa seseorang tidak menjadi pengurus partai jika meninggal dunia, melanggar AD/ART Partai dan mengundurkan diri. Jadi mengundurkan diri ini tidak ada interpretasi lagi, kalau orang sudah tidak mau menjadi pengurus partai kan sudah selesai,” kata Jusuf, Senin (22/11/2021)
Selanjutnya Jusuf menjelaskan, syarat pendaftaran calon peserta untuk mengikuti seleksi sebagaimana diatur dalam Perda itu tidak mengatur bahwa surat pengunduran diri harus dari pengajuan DPP partai.
“Jadi meskipun yang bersangkutan mengajukan surat mengundurkan diri tanpa tembusan ke DPP juga tidak masalah. Yang penting yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum pendaftaran seleksi,” terang Jusuf
Sekretaris Timsel calon direksi dan dewan pengawas Perumda Ake Gale, Jusuf Sunya, yang juga Sekretaris Daerah Kota Ternate itu menambahkan, meski Abdullah Bandang lolos dalam tahapan seleksi uji kompetensi dan psikotes, namun sekarang masih dalam tahapan uji publik. “Jadi kalau dalam masa uji publik ini mendapat penolakan dari masyarakat, maka saya kira pak Wali Kota akan mempertimbangkan juga dalam memilih lima calon yang lolos itu,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!