Morotai, Maluku Utara- Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat akan disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman kepada Haliyora, bahwa ada tujuh naskah akademik dan draft Ranperda sudah dipresentasikan Jum’at (19/11/2021) kemarin, oleh tim perumus dari Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai. “Insya Allah sehari dua akan disahkan menjadi Perda,” ujar Irwan, Senin (22/11/2021).
Disebutkan, 6 Ranperda yang akan disahkan tersebut empat diantaranya atas prakarsa (inisiatif) DPRD dan dua lainnya diusulkan Pemda.
Empat Ranperda inisiatif DPRD antara lain Ranperda tentang Kendaraan Aternatif (Bentor), Ranperda Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat, Ranperda Pengelolaan Zakat, dan Ranperda Bantuan Hukum Kepada Masyarakat. “Kalau Ranperda usulan Pemerintah ada tiga, Ranperda tentang Ketahanan Pangan, tapi dua lainnya saya lupa,” jelas Irwan.
Irwan juga memastikan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak masuk program legislasi daerah tahun 2022. “Saya pastikan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak itu masuk pada program legislasi daerah tahun 2022,” tutupnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!