6 Ranperda Bakal Disahkan DPRD Morotai, 4 Inisiatif Dewan

Morotai, Maluku Utara- Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat akan disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai.

Sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman kepada Haliyora,  bahwa ada tujuh naskah akademik dan draft Ranperda sudah dipresentasikan Jum’at (19/11/2021) kemarin, oleh tim perumus dari Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai. “Insya Allah sehari dua akan disahkan menjadi Perda,” ujar Irwan, Senin (22/11/2021).

BACA JUGA  Kecewa, Warga Palang Jalan Menuju Ibukota Pulau Morotai

Disebutkan, 6 Ranperda yang akan disahkan tersebut empat diantaranya atas prakarsa (inisiatif) DPRD dan dua lainnya diusulkan Pemda.

Empat Ranperda inisiatif DPRD antara lain Ranperda tentang Kendaraan Aternatif (Bentor), Ranperda Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat, Ranperda Pengelolaan Zakat, dan Ranperda Bantuan Hukum Kepada Masyarakat. “Kalau Ranperda usulan Pemerintah ada tiga, Ranperda tentang Ketahanan Pangan, tapi dua lainnya saya lupa,” jelas Irwan.

BACA JUGA  DPRD Morotai Ancam Laporkan Temuan Proyek Bermasalah di Masa Bupati Benny 

Irwan juga memastikan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak masuk program legislasi daerah  tahun 2022. “Saya pastikan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak itu masuk pada program legislasi daerah tahun 2022,” tutupnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah