Ternate, Maluku Utara- Lolosnya Sekretaris DPD Nasdem Kota Ternate Abdullah Bandang dalam seleksi anggota Dewan Pengawas Perumda Ake Gale Ternate menjadi polemik antara DPW dan DPD Nasdem.
Pasalnya, Sekretaris DPD Nasdem lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Pengawas Perumda Ake Gale itu menabrak aturan karena tidak dibenarkan pengurus partai mencalonkan diri.
Ketua DPD Nasdem Kota Ternate M. Tauhid Soleman membela anak buahnya dengan menyebut Sekretaris DPD Nasdem Kota Tenate Abdullah Bandang sudah mengundurkan diri dari jabatan sekretaris.
“Abdullah Bandang sudah buat surat pernyataan mundur dari dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Nasdem Kota Tenate. Surat pengunduran dirinya itu saya tanda tangan sejak 11 Oktober 2021 lalu,” kata Tahuhid, saat dikonfirmasi haliyora. Kamis 18/11/2021).
Menurut Tauhid, lolos tidaknya Abdullah Bandang dalam seleksi tersebut sepenuhnya ditentukan tim seleksi. Jadi yang menentukan dan menilai adalah tim seleksi dan saya bukan tim seleksi. ”Jadi nanti tanyakan kepada timsel, apakah yang bersangkutan bisa ikut seleksi atau tidak,” tandasnya.
Pada waktu yang sama, ketika dikonfirmasi ke Sekretaris DPW Nasdem Maluku Utara Malik Ibrahim, dirinya mengaku DPW tidak mengetahui Sekretaris DPD Nasdem Kota Ternate Abdullah Bandang telah mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran sampai sekarang tidak ada surat tembusan atau tembusan pernyataan pengunduran dirinya disampaiakan ke DPW.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi keabsahan dari sisi etika organisasi. DPW harus tahu melalui tembusan surat bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri. Paling tidak ada tembusan sejak awal surat itu. Kerja Partai itu strukturnya berjenjang dari DPD, DPW dan DPP. Jadi dari sisi fatsun atau etika organisasi itu menyalahi aturan,” tandasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!