Morotai, Maluku Utara- Penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai, pada Sabtu (30/10/2021), menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Morotai atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Dapur Sehat di Desa Sangowo Induk, Kecamatan Morotai Timur Tahun anggaran 2021,
Pada kasus tersebut, Bendahara Desa Sangowo Induk inisial JH alias JK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Morotai.
Penyerahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Dapur Sehat di Desa Sangowo Induk dengan surat pengantar nomor: B/607/X/2021/Reskrim, tanggal 29 Oktober 2021, yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Morotai.
Kapolres Morotai AKBP A’an Hardiansyah kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan korupsi bantuan dapur sehat Desa Sangowo yang dilakukan oleh tersangka JK merupakan kasus korupsi ketiga yang diusut tuntas oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai selama tahun 2021.
Disebutkan, bantuan dapur sehat sebanyak 20 unit di Desa Sangowo Induk dengan nilai anggaran sebesar Rp 400 juta, hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui tersangka menggunakan dana sebesar Rp. 26 juta untuk kepentingan pribadi.
“Sisa dana yang disita oleh penyidik Sat Reskrim Polres Morotai di tangan tersangka sebesar Rp 135 juta yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya menargetkan menuntaskaskan dua kasus dugaan korupsi pada tahun 2021ini. “Target kita dalam tahun ini adalah menuntaskan dua kasus dugaan korupsi. Alhamdulillah Polres Pulau Morotai bisa melebihi target dengan mengungkap 150 persen kasus tipikor tahun 2021,” ujar Kapolres bangga.
Kapolres berharap agar pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bendahara desa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pemerintahan desa sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa ke depan.
“Saya berharap kasus ini dijadikan pelajaran bagi semua aparat pemerintahan desa, khususnya di Kabupaten Pulau Morotai agar tidak terjadi lagi ke depan,” imbuhnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!