Tetapkan JK Tersangka, Polres Morotai Limpahkan ke Jaksa

Morotai, Maluku Utara- Penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai, pada Sabtu (30/10/2021), menyerahkan tersangka  dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Morotai atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Dapur Sehat di Desa Sangowo Induk, Kecamatan Morotai Timur Tahun anggaran 2021, 

Pada kasus tersebut,  Bendahara Desa Sangowo Induk inisial JH alias JK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Morotai.

Penyerahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Dapur Sehat di Desa Sangowo Induk dengan surat pengantar nomor: B/607/X/2021/Reskrim, tanggal 29 Oktober 2021, yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Morotai.

Kapolres Morotai AKBP A’an Hardiansyah kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan korupsi bantuan dapur sehat Desa Sangowo yang dilakukan oleh tersangka JK merupakan kasus korupsi ketiga yang diusut tuntas oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pulau Morotai selama tahun 2021.

BACA JUGA  Kasus Kematian Nenek di Perkebunan Morotai, Polisi Minta Warga tak Terpancing

Disebutkan, bantuan dapur sehat sebanyak 20 unit di Desa Sangowo Induk dengan nilai anggaran sebesar Rp 400 juta, hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui tersangka menggunakan dana sebesar Rp. 26 juta untuk kepentingan pribadi.

“Sisa dana yang disita oleh penyidik Sat Reskrim Polres Morotai di tangan tersangka sebesar Rp 135 juta yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Kapolres mengatakan, pihaknya menargetkan menuntaskaskan dua kasus dugaan korupsi pada tahun 2021ini. “Target kita dalam tahun ini adalah menuntaskan dua kasus dugaan korupsi. Alhamdulillah Polres Pulau Morotai bisa melebihi target dengan mengungkap 150 persen kasus tipikor tahun 2021,” ujar Kapolres bangga.

Kapolres berharap agar pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bendahara desa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pemerintahan desa sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa ke depan.

“Saya berharap kasus ini dijadikan pelajaran bagi semua aparat pemerintahan desa, khususnya di Kabupaten Pulau Morotai agar tidak terjadi lagi ke depan,” imbuhnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah