Sanana, Maluku Utara-Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sula, Djena Tidore, kepada Haliyora, Kamis (07/10/2021) mengatakan, penggunaan BBM jenis Premium akan pelan-pelan dihilangkan di Kabupaten Sula dan diganti dengan Pertalite dan Pertamax.
Kata Djena, penyetopan penggunaan BBM jenis Premium itu merupakan program BPH-Migas.
Namun rupanya Kadis Perindagkop UMKM itu salah menyampaikan informasi terkait pihak yang punya program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Haliyora, Sabtu (09/10/2021), ia mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia mengatakan program penghentian penggunaan BBM jenis Premium itu bukan program PBH-Migas, melainkan program Pertamina bertajuk ‘Langit Biru’.
“Maaf, saya salah sampaikan kemarin bahwa sebenarnya yang punya program adalah Pertamina dengan tema ‘Langit Biru’, jadi bukan programnya BPH-Migas,” terangnya mengklarifikasi.
Djena kembali menjelaskan, program ‘Langit Biru’ adalah upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dua jenis minyak yakni Pertalite dan Pertamax.
“Program ini untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar menggunakan BBM jenis Pertalite dan Pertamax karena punya keunggulan tersendiri dibanding Premium, yakni ramah lingkungan dan irit, pembakaran lebih sempurna sehingga jarak tempuhnya lebih jauh dibanding Premium,” jelasnya.
Dikatakan, setelah program pertamina ini tersosialisasikan kepada masyarakat secara keseluruhan, barulah Pertamina mengeluarkan surat resmi untuk penghentian pengunaan minyak bersubsidi jenis Premium
“Saat ini masih tahapan sosialisasi penggunaan pertalite dan Pertamax sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menghilangkan BBM bersubsidi jenis premium,” pungkasnya. (Sarif-1)








