Klarifikasi Disperingdakop Terkait BBM Jenis Permium Akan Dihilangkan di Sula

- Editor

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sula Djena Tidore

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sula Djena Tidore

Sanana, Maluku Utara-Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sula, Djena Tidore, kepada Haliyora, Kamis (07/10/2021) mengatakan, penggunaan BBM jenis Premium akan pelan-pelan dihilangkan di Kabupaten Sula dan diganti dengan Pertalite dan Pertamax.

Kata Djena, penyetopan penggunaan BBM jenis Premium itu merupakan program BPH-Migas.

Namun rupanya Kadis Perindagkop UMKM itu salah menyampaikan informasi terkait pihak yang punya program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Haliyora, Sabtu (09/10/2021), ia mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Ia mengatakan program penghentian penggunaan BBM jenis Premium itu bukan program PBH-Migas, melainkan program Pertamina bertajuk ‘Langit Biru’.

BACA JUGA  KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

“Maaf, saya salah sampaikan kemarin bahwa sebenarnya yang punya program adalah Pertamina dengan tema ‘Langit Biru’, jadi bukan programnya BPH-Migas,” terangnya mengklarifikasi.
  
Djena kembali menjelaskan, program ‘Langit Biru’ adalah upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dua jenis minyak yakni Pertalite dan Pertamax.

“Program ini untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar menggunakan BBM jenis Pertalite dan Pertamax karena punya keunggulan tersendiri dibanding Premium, yakni ramah lingkungan dan irit, pembakaran lebih sempurna sehingga jarak tempuhnya lebih jauh dibanding Premium,” jelasnya.

BACA JUGA  KPU Taliabu Terima Berkas 3 Bapaslon Kada, Pengumuman 14 September

Dikatakan, setelah program pertamina ini tersosialisasikan kepada masyarakat secara keseluruhan, barulah Pertamina mengeluarkan surat resmi untuk penghentian pengunaan minyak bersubsidi jenis Premium

“Saat ini masih tahapan sosialisasi penggunaan pertalite dan Pertamax sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat  untuk  menghilangkan BBM bersubsidi jenis premium,” pungkasnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang
1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Keppres Terbit, Berikut Biaya Haji 2026
Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Malut Beda Pandangan Soal Serapan dan Progres Kegiatan OPD
Hilirisasi Kelapa dan Ekspansi Sawah Jadi Program Prioritas Distan Malut 2026
Pemerintah Teken Regulasi Terbaru UMP 2026
Kota Ternate Alami Inflasi Hingga 2,28 Persen
Pemuda Igobula di Halut Gelar Aksi Protes, Tuntut Transparansi Anggaran dan Soroti Sejumlah Masalah di Desa
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:28 WIT

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:51 WIT

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:22 WIT

Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Malut Beda Pandangan Soal Serapan dan Progres Kegiatan OPD

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:51 WIT

Hilirisasi Kelapa dan Ekspansi Sawah Jadi Program Prioritas Distan Malut 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:38 WIT

Pemerintah Teken Regulasi Terbaru UMP 2026

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!