Status Janda Dilengkapi, Berkas Kasus Perselingkuhan Oknum Dokter di Sula Diterima Jaksa

- Editor

Kamis, 23 September 2021 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Sanana, Bagas

Plt. Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Sanana, Bagas

Sanana, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Sanana telah menerima perbaikan berkas kasus dugaan perselingkuhan oknum dokter Puskesmas Mangole, Kecamatan Mangole Tengah dari Polres Kepulauan Sula setelah sebelumnya di P-19 kan karena kekurangan alat bukti.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sanana mengembalikan berkas perkara karena beberapa barang sitaan seperti pakaian dan akta cerai milik oknum bidan yang berstatus janda belum diserahkan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Plt. Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Sanana, Bagas saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (23/09/2021)

“Berkas perkara kasus dugaan perselingkuhan oknum dokter Puskesmas Mangoli Tengah inisial  MK dengan Perawat KTU  sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan oleh penyidik kepolisian. Penyidik Polres Sula telah penuhi petunjuk  P19 dan baru diserahkan hari  Senin kemarin,” kata Bagas

Ditambahkan, sesuai  Standar Operasional Prosedur (SOP) berkas perkara akan diteliti selama  14 hari untuk menentukan kelengkapannya sebelum diserahkan ke pengadilan.

“Saat ini sedang dipelajari oleh jaksa peneliti terkait kelengkapan formil dan materiilnya guna menentukan apakah sudah layak dilimpahkan ke pengadilan atau belum. Waktu penelitian berkas itu 14 hari, selanjutnya dalam waktu 7 hari sudah harus ditentukan sikap,” jelasnya.

BACA JUGA  Mobil Dan Sepeda Motor Terjun Ke Laut Bastiong

Terpisah, Pelapor inisial WGZ yang juga istri terduga berharap pihak penegak hukum bisa secepatnya menyelesaikan perkara tersebut. “Saya berharap agar pihak penegak hukum bisa secara profesional menyelelidiki perkara yang  melibatkan suami saya ini sehingga saya juga bisa cepat kembali ke daerah saya,” harapnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar
Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur
Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra
Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut
Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol
Lirik Gerindra, Kader PDIP Ini Minati Balon Wakil Bupati
Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel
Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?
Berita ini 803 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:03 WIT

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Jumat, 19 April 2024 - 23:39 WIT

Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur

Jumat, 19 April 2024 - 23:32 WIT

Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra

Jumat, 19 April 2024 - 23:28 WIT

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 April 2024 - 21:43 WIT

Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol

Jumat, 19 April 2024 - 21:11 WIT

Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel

Jumat, 19 April 2024 - 19:02 WIT

Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIT

Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Malut, Ishak Naser

Headline

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 Apr 2024 - 23:28 WIT

error: Konten diproteksi !!