Ternate, Maluku Utara- Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi KASN atas hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.
Itu disampaikan Siti saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (23/09/2021).
“Rekomendasi sudah kita terima, selanjutnya kita menyurat ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut),” kata Siti.
Dia memastikan proses izin Kemendagri tidak akan lama, “paling lama satu minggu, prosesnya sudah selesai,”ujarnya..
Siti menjelaskan, setelah izin dari Kemendagri keluar, selanjutnya dilakukan pelantikan, namun terkait waktu pelantikan nanti diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), “kalau pelantikan tergantung kepala daerah,” ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman membenarkan Rekomendasi KASN sudah diterima.
Rekomendasi KASN sudah kita terima, selanjutnya prosesnya ke Mendagri,” kata Wali Kota untuk meminta izin pelantikan. “Kalau sudah terima izin dari Mendagri, kita langsung lakukan evaluasi sesuai hasil uji kompetensi, kemudian dilaksanakan pelantikan, jika waktunya sudah tiba,” ujar Wali Kota
Sementara, Rekomendasi KASN yang berhasil didapatkan wartawan bernomor: B-3211/KASN/9/2021 tertanggal 17 September 2021 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate. (Alfian-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!