Ternate, Maluku Utara- Usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah disetujui oleh Menpan-RB sebanyak 350 formasi.
Jumlah formasi ini masing-masing tenaga teknis sebanyak 291, tenaga guru 30 dan tenaga kesehatan 29 formasi.
Ini melalui surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah tanggal 2 Agustus 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany, mengatakan jumlah formasi PPPK tahun 2024 ini memang sudah disetujui, setelah diusulkan pada bulan Juni 2024 lalu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya