Hasil Labfor, Tukang Ojek Penjemput Ganja di JNE Ternate Positif

Ternate, Maluku Utara- Seorang tukang ojek inisial FS (26) yang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ternate Pulau pada Kamis, (02/09/2021) lalu, saat menjemput paket yang diduga berisi narkoba jenis Ganja di JNE, Kelurahan Stadion, Kota Ternate Tengah masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ternate Pulau.

Barang Bukti (BB) yang diduga narkoba jenis ganja diamankan dan kemudian diperiksa melalui Labfor Makassar untuk memastikan dugaan polisi dan hasilnya positif narkoba jenis ganja seperti diduga sebelumnya.

BACA JUGA  Survei Port-Akademika Nyatakan YAMIN - ADA Pemenang Pilwako Ternate

Itu dijelaskan Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Mirna Oramali kepada wartawan , Kamis (9/9/2021)

“Hasil labfor positif ganja. Sementara ini FS masih ditahan dan menjalani pemeriksaan dalam status  sebagai tersangka,” kata Ipda Mirna.

Dikatakan, terkait kasus FS tersebut, tim penyidik Polsek Ternate Pulau telah memeriksa empat orang saksi. “Kita juga tetap koordinasi dengan Jasa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (Jai-1)

BACA JUGA  Bawa Ganja 400 Gram Milik Napi Kelas IIA Ternate, Residivis Kasus Narkoba Diringkus Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah