Ternate, Maluku Utara- Seorang tukang ojek inisial FS (26) yang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ternate Pulau pada Kamis, (02/09/2021) lalu, saat menjemput paket yang diduga berisi narkoba jenis Ganja di JNE, Kelurahan Stadion, Kota Ternate Tengah masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ternate Pulau.
Barang Bukti (BB) yang diduga narkoba jenis ganja diamankan dan kemudian diperiksa melalui Labfor Makassar untuk memastikan dugaan polisi dan hasilnya positif narkoba jenis ganja seperti diduga sebelumnya.
Itu dijelaskan Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Mirna Oramali kepada wartawan , Kamis (9/9/2021)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil labfor positif ganja. Sementara ini FS masih ditahan dan menjalani pemeriksaan dalam status sebagai tersangka,” kata Ipda Mirna.
Dikatakan, terkait kasus FS tersebut, tim penyidik Polsek Ternate Pulau telah memeriksa empat orang saksi. “Kita juga tetap koordinasi dengan Jasa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (Jai-1)