Bawa Ganja 400 Gram Milik Napi Kelas IIA Ternate, Residivis Kasus Narkoba Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara – Satres Narkoba Polres Ternate kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga milik salah satu Napi Lapas Kelas IIA Ternate. 

Ganja milik napi itu diamankan Satres Narkoba Polres Ternate setelah menciduk terduga pelaku, pria berusia 40 tahun berinisial DS, di Kelurahan Santiong, Kamis (3/10) malam. 

BACA JUGA  Senggol Truk, Pengendara Motor Sempat tak Sadarkan Diri

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di Gang depan Kantor Telkom, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah. 

“Pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut berinisial DS yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” ungkap AKP Umar kepada Haliyora.id, Jumat (04/10/2024). 

BACA JUGA  Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah