Ternate, Maluku Utara – Satres Narkoba Polres Ternate kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga milik salah satu Napi Lapas Kelas IIA Ternate.
Ganja milik napi itu diamankan Satres Narkoba Polres Ternate setelah menciduk terduga pelaku, pria berusia 40 tahun berinisial DS, di Kelurahan Santiong, Kamis (3/10) malam.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di Gang depan Kantor Telkom, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
“Pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut berinisial DS yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” ungkap AKP Umar kepada Haliyora.id, Jumat (04/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!