Partai Gelora Halsel Tantang Usman-Bassam Wujudkan Smart City

Halsel, Maluku Utara- Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan, Husen Said, menilai empat program prioritas 100 hari kerja Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) usai dilantik pada 24 Mei hingga 31 Agustus 2021 tidak dirasakan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan atau gagal dijalankan dengan baik.

Itu disampaikan Ketua DPD Gelora Indonesia Halsel, Husen Said, kepada Haliyora Jum’at (03/9/2021), menanggapi program 100 hari kerja Bupati Usman-Bassam yakni penanganan covid-19, pemulihan ekonomi, penataan birokrasi dan penataan wajah Ibukota Labuha (Smart city).

Dikatakan Husen, program penanganan covid (vaksinasi) bukanlah program pemerintah daerah apalagi masuk program 100 hari kerja bupati, karena penanganan covid itu program pemerintah pusat yang ditindaklanjuti Pemda sesuai level PPKM yang ditetapkan.

“Jadi penetapan standar level 1-4 ini melalui pemerintah pusat lewat Kemendagri, seluruh Indonesia menggunakan daerah menindaklanjuti temasuk Halsel, bukan dijadikan program dalam 100 hari kerja Bupati,” tutur Husen.

Sambung Husen, bahwa program penataan birokrasi juga dinilai melanggar aturan sebagaimana PP nomor 17 tahun 2017 terkait menejemen kepegawaian PNS dan Peraturan BKN nomor 9 tahun 2019 tentang mutasi PNS. Ketentuan tersebut, kata Husen, dilangar Pemda Halsel karena dalam proses mutasi ASN belum melewati masa enam bulan pemerintahan yang dipimpin Bupati Usman-Bassam sejak dilantik.

BACA JUGA  Kanwil DJPb Malut Sebut Angka Harapan Hidup Belum Terjadi Maluku Utara

“Proses mutasi dilakukan Pemda Halsel tidak sesuai kebutuhan bahkan tidak sesuai bidang keilmuan/keahlian setiap pegawai yang dimutasikan itu, padahal bapak Bupati Usman-Bassam jelas melanggar janji kampanyenya tidak akan melakukan rolling jabatan, ini gambaran konflik kepentingan terjadi, dan Bupati Usman-Bassam gagal mengelola tata pemerintahan,” tegas Husen.

Selain itu, Husen menilai pemulihan ekonomi masyarakat juga belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Halsel, indikatornya daya beli masyarakat menurun bahkan sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan. Apalagi, lanjut Husen, APBD-Perubahan 2021 dirancang defisit tidak surplus, ini menandakan ekonomi Halsel tidak sehat.

Dia menandaskan bahwa lewat program pemulihan ekonomi, seharusnya Bupati dan Wakil Bupati Usman-Bassam  berfikir bagaimana mengatasi daya beli masyarakat yang menurun, bahkan sebagian pekerja kehilangan pekerjaan.

“Jadi mestinya rancangan APBD-P Halsel dirancang 7 triliunan sesuai janji Bupati Usman Sidik, sehingga rancangan APBD-P desainnya surplus bukan defisit, karena masyarakat Halsel masih ketergantungan pada pendapatan APBD, bukan sektor jasa dll,” papar Husen.

Lebih lanjut Husen menilai konsep perencanaan Ibukota Labuha Bacan yang akan dijadikan kota pintar (Smart city) juga hanya sebatas hayalan karena belum siap diterapkan di Halsel. Penyebabnya, sambung Husen, program tersebut butuh dukungan regulasi yakni peraturan daerah, juga kemampuan fiskal daerah harus dipersiapkan untuk mendukung suksesnya program smart city.

BACA JUGA  Sempat Diblokir, DAK Kota Ternate Akhirnya Dicairkan

“Program smart city itu hanya cerita hayalan yang dikonsepkan Pemda Halsel, apabila tanpa dukungan anggaran, perda dan fiskal daerah yang memadai, itu tidak mungkin berjalan sukses,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Halsel ini bahkan menantang kepemimpinan Usman-Bassam untuk mewujudkan program Smart City di ibukota Labuha. Menurut dia, hal ini harus dilihat dari aspek geografis wilayah dan ditunjang dengan infrastruktur memadai baru bisa diletakkan fakta menjadikan kota pintar (Smart City) di Halsel.

“Saya tantang Usman-Bassam jika smart city itu dilakukan di Halsel, tidak akan mampu bahkan akan gagal, karena tanpa dukungan anggaran, apalagi kondisi geografis wilayah belum diimbangi fasilitas pendukung infrastruktur, itu hanya cerita hayalan,” tutur Husen meragukan.

Ditambahkan Husen, konsep Smart City sebelumnya telah diprogramkan oleh pemerintah pusat, lewat kebijakannya pada tahun 2019 yang digulirkan di 24 kabupaten/kota di Indonesia. “Sehingga Pemerintah Daerah Halsel meniru konsep smart city itu diterapkan di Ibukota Labuha,” pungkasnya. (Asbar-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah