Sempat Langka, BBM di Falabisahaya Kembali Normal

Sanana, Maluku Utara- Dalam beberapa hari belakangan terjadi kelangkaan BBM jenis premium di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, sehingga memicu kenaikan harga BBM bersubsidi di tingkat pengecer, namun kini mulai normal kembali.

Itu diakui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ,Djena Tidore kepada Haliyora, Kamis (02/09/2021).

Dua minggu lalu, kata Djena, harga BBM bersubsidi di tingkat pengecer dijual Rp 16 ribu per liter. Namun setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Pertamina setempat akhirnya harga BBM normal kembali.

Djena mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar tidak terjadi kelangkaan BBM dan kenaikan harga lagi.

BACA JUGA  Pemda Sula Tetapkan 15 Desa Fokus Penanganan Stunting

“Memang dua minggu lalu terjadi kelangkaan BBM premium di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, sehingga memicu kenaikan harga BBM bersubsidi di tingkat pengecer di sana, tapi sekarang Alhamdulillah sudah normal setelah kami berkoordinasi dengan Pertamina. Kami (Disperidakkop) akan berupaya agar tidak terjadi kelangkaan BBM lagi,” ujar Djena.

Djena menjelaskan, sekitar tanggal 23 Agustus, pihaknya sudah meminta Pertamina untuk mensuplai minyak ke SPBU Falabisahaya karena ada laporan warga mulai terjadi kelangkaan BBM di sana. Tapi waktu itu pengiriman minyak sempat tertunda lantaran kapalnya rusak dan harus menunggu kapal lain untuk memuat minyak, sehingga  pada 26 Agustus baru minyak sampai di Falabisahaya.

BACA JUGA  Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke 2026 Diperkirakan Menurun

“Kemarin saya sudah cek ke Camat Mangole Utara, Fahmi Basarewang, dan katanya harga BBM di tingkat pengecer juga sudah stabil,” ungkap Djena.

Meski begitu, Djena berharap masyarakat Falabisahaya dapat menginformasikan ke dinas jika ada permainan harga, baik di SPBU maupun pengecer agar cepat diantisipasi (ditindak).

“Kami berharap agar masyarakat turut berperan aktif memberikan laporan kepada kami jika ada permainan harga baik di tingkat SPBU maupun pengecer, kami sebagai lembaga pengawas pemerintah akan merespon dan menindak sesuai regulasi yang berlaku ,” tandas Djena. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah