Bupati Halsel Ancam Tindak Tegas ASN Doyan ‘Neguk’ Miras

Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba berkomitmen menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mabuk minuman keras (Miras). 

Hal ini ditegaskan Bupati Bassam Kasuba di hadapan ratusan ASN di lingkup Pemkab Halsel saat memimpin apel pagi, Senin (22/1/2024). 

Bassam mengatakan, Pemkab berkomitmen serius memberantas miras di kalangan ASN. “Tentunya, sebagai pimpinan daerah tidak mungkin tinggal diam atas kasus oknum pejabat mengkonsumsi minuman keras. Apalagi sampai kedapatan langsung jika ternyata pelakunya adalah ASN sebagaimana aduan masyarakat bahwa ada ASN yang diduga sering miras di kafe di Ibukota Labuha,” terangnya.

BACA JUGA  Dukung Kebudayan Daerah, Disparbud Tikep Gelar Sarasehan

Bassam menegaskan akan menindak tegas ASN yang kedapatan mengonsumsi minuman keras apalagi sampai menimbulkan kekacauan.

“Ini tentu sangat dipertanyakan karena ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Miras juga dikenal sebagai penyebab timbulnya perilaku buruk yang bahkan dapat merusak citra pemerintahan. Dalam hal ini, menjadi suatu yang tidak etis jika ASN terlibat ikut konsumsi minuman keras,” ujarnya.

BACA JUGA  Wagub Malut Tegaskan Pelantikan 3 OPD Sesuai Hasil Ukom

Bassam bilang, ASN harus memiliki standar etika yang cukup tinggi. Berdaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Pelanggaran Etik, ASN yang kedapatan melakukan perbuatan tidak sesuai dengan etika harus segera ditindak. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah