Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba berkomitmen menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mabuk minuman keras (Miras).
Hal ini ditegaskan Bupati Bassam Kasuba di hadapan ratusan ASN di lingkup Pemkab Halsel saat memimpin apel pagi, Senin (22/1/2024).
Bassam mengatakan, Pemkab berkomitmen serius memberantas miras di kalangan ASN. “Tentunya, sebagai pimpinan daerah tidak mungkin tinggal diam atas kasus oknum pejabat mengkonsumsi minuman keras. Apalagi sampai kedapatan langsung jika ternyata pelakunya adalah ASN sebagaimana aduan masyarakat bahwa ada ASN yang diduga sering miras di kafe di Ibukota Labuha,” terangnya.
Bassam menegaskan akan menindak tegas ASN yang kedapatan mengonsumsi minuman keras apalagi sampai menimbulkan kekacauan.
“Ini tentu sangat dipertanyakan karena ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Miras juga dikenal sebagai penyebab timbulnya perilaku buruk yang bahkan dapat merusak citra pemerintahan. Dalam hal ini, menjadi suatu yang tidak etis jika ASN terlibat ikut konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Bassam bilang, ASN harus memiliki standar etika yang cukup tinggi. Berdaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Pelanggaran Etik, ASN yang kedapatan melakukan perbuatan tidak sesuai dengan etika harus segera ditindak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!