Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula pada Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 difokuskan pada Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Untuk Peneganan Covid-19.
Anggaran BTT kesehatan dimanfaatkan juga untuk pemenuhan operasional pusat isolasi pasien COVID-19, baik pusat isolasi Rumah Sakit Rujukan maupun non Rumah Sakit.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Soamole saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/08/2021)
“Untuk anggaran perubahan APBD Sula tahun 2021, Pemda Sula Fokus pada anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, juga karena pandemi yang berkepanjangan sehingga anggaran penanganan Covid-19 diprioritaskan dalam perencanaan anggaran,” jelas Sekda.
Terpisah, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus menyampaikan, selain fokus pada anggaran penanganan Covid-19, Pemda Sula juga akan mengembalikan anggaran belanja pegawai yang direvokusing pada masa pemerintahan HT-ZADI dan menunda pekerjaan belanja yang belum jadi prioritas.
“Belanja pegawai yang direfokusing pada masa HT-ZADI senilai Rp 8,5 milyar juga akan kami kembalikan, sebab itu adalah belanja wajib yang tidak boleh dipangkas. Untuk merealisasikan itu semua tentu kami lakukan penundaan belanja OPD yang belum menjadi prioritas,” tandasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!