Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik pada Senin (23/08/2021), turun langsung ke Kecamatan Obi untuk memastikan kondisi keamanan atas aksi demo warga yang menuntut PT. Harita Group hengkang dari Pulau Obi lantaran dinilai tidak mendukung program strategis nasional jalan lingkar Pulau Obi.
Meninjau langsung kondisi keamanan di Kecamatan Obi, Bupati Halsel didampingi Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim dan Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han. Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K, dan sejumlah anggota DPRD Halsel.
Setibanya di Kecamatan Obi, Bupati Usman dan sejumlah pejabat yang menyertainya langsung menemui ratusan massa aksi yang menggelar aksi di depan kantor Camat Obi.
Sementara, dengan berapi-api, Budiman Safi, salah satu peserta demo kepada wartawan menegaskan, Aliansi Masyarakat Pulau Obi Bersatu sebagai representasi warga Pulau Obi menolak Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021 tertanggal 3 Mei 2021 yang menjawab Surat Gubernur Malut Nomor : S22.73/1034/G pada tanggal 20 Mei 2021.
“Karena menurut kami, Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut berpotensi menggagalkan proyek strategis nasional lalan lingkar Pulau Obi yang ditetapkan pemerintah pusat, maka kami menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya mengutuk keras upaya PT. Harita untuk memindahkan jalur atau rute jalan lingkar Obi. Sebaliknya kami mendukung penuh jalur rute jalan lingkar Obi yang saat ini sudah dibangun Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara. Meminta kepada Bupati Halsel Usman Sidik, Gubernur Malut KH. Abd Gani Kasuba dan Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui permintaan pemindahan jalur atau rute jalan lingkar Obi yang diinginkan oleh PT. Harita melalui surat yang dikeluarkan oleh PT. Trimegah Bangun Persada Nomor 171/TBP/VIII/2021,” tandasnya.
Budiman melanjutkan, Aliansi Masyarakat Pulau Obi Bersatu juga mendesak Gubernur Maluku Utara agar segera melengkapi kekurangan dokumen pinjam pakai hutan untuk kegiatan pembangunan jalan lingkar Obi sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5456/RKTL-REN/PPKN/PUO/5/2021.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupati Halsel Usman Sidik dengan tegas mengatakan, dirinya memahami apa yang menjadi tuntutan masyarakat Obi dan sebagai pemimpin (Kepala Daerah) dirinya tetap berada di garda terdepan mengawal kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“Sebagai pimpinan daerah, saya tegaskan bahwa saya dan pak Wakil Bupati berada di garda terdepan mengawal dan membela aspirasi rakyat Halsel. Saya dengan pak Dandim akan berkoordinasi dengan pihak PT. Harita Group untuk menyelesaikan masalah ini. Saya akan menegaskan kepada pihak PT. Harita bahwa jalan Lingkar Pulau Obi harus segera dilanjutkan, karena pekerjaannya sudah dimulai, tidak boleh ditunda atau dihentikan. Sekali lagi saya berjanji akan tetap mengawal kepentingan masyarakat Obi, apapun akan saya lakukan,” tandas Usman. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!