Polda Malut Amankan Dua Orang Pelaku Dugaan Pemalsuan Surat PCR Covid-19

- Editor

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara berhasil amankan dua pelaku pemalsuan surat keterangan polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Keduanya  masing-masing inisial F dan S.

Itu disampaikan oleh Manajer Komunikasi PT. NHM Ramdani Sirait, Jum’at (13/08/2021).

Ramdani  mengatakan, manajemen PT. NHM  melalui tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 PT. NHM melakukan pengecekan secara internal dan tidak ditemukan adanya tes PCR  dan tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR atas nama F dan S.

“Manajemen PT. NHM kemudian menyerahkan hal ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ramdhani.

Ramdhani menambahkan, selama ini Satgas Covid-19 PT. NHM melakukan penanganan Covid-19 kepada seluruh karyawan dan mitra kerja sesuai dengan peraturan dan protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

“Laboratorium PCR PT. NHM di tambang Gosowong adalah salah satu laboratorium yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk profesionalme dalam melakukan pengetesan dan pembuatan administrasi hasil tes,” tandasnya.

BACA JUGA  Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Kades Yaba Ditahan Kejari Halsel

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana melalui Kabag Wassidik AKBP Hengky ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua oknum inisial F dan S membuat surat surat hasil tes PCR  palsu dari PT. NHM.”Kasus tersebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” singkatannya. (Jai-1)

Berita Terkait

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate
Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang
Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan
Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah
Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD
Perusahaan Tambang PT. STS dengan Warga Haltim Capai Kesepakatan Bersama
Massa dan Polisi Bentrok, Ini Penanganan Polres Halsel Atasi Unjuk Rasa May Day Besok
Nelayan Morotai Mengeluh, Bupati Rusli : Kami Tidak Tinggal Diam
Berita ini 120 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:06 WIT

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate

Rabu, 30 April 2025 - 22:19 WIT

Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang

Rabu, 30 April 2025 - 21:53 WIT

Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan

Rabu, 30 April 2025 - 21:19 WIT

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 April 2025 - 21:14 WIT

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Berita Terbaru

Ade Rahmat Lamadihami

Headline

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:19 WIT

Foto Ilustrasi

Headline

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:14 WIT

error: Konten diproteksi !!