Ternate, Maluku Utara- Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Plt Kepala Biro Kesra Setda Provinsi, Fadly U. Muhammad terhadap lembaga DPRD Provinsi Maluku Utara rupanya berbuntut panjang.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kesra itu menyebut selama dua tahun terakhir banyak Pokir DPRD yang tidak melalui mekanisme, misalnya pokir hibah berupa bantuan uang. Kata dia, di saat pencairan bukan warga penerima bantuan yang datang mengurusnya tapi justru anggota DPRD.
Selain itu, menurut Fadly, hampir sebagian besar proposal yang masuk ke Bagian Kesra memiliki struktur panitia yang tidak jelas, bahkan rekening penerima bantuan bukan atas nama organisasi tapi rekening pribadi sehingga Fadly menyebut banyak Pokir yang tak lolos verifikasi lantaran ada oknum anggota DPRD yang tidak melalui mekanisme yang semestinya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!