Pernyataan Plt Karo Kesra itu lantas menuai kecaman dari DPRD Maluku Utara. Merasa tersinggung, para wakil rakyat ini bakal melaporkan Fadli U. Muhammad ke Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum DPRD Maluku Utara, M. Fadli Tuanani mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Polda Maluku Utara pada Sabtu hari (15/06) kemarin, namun ada sedikit kendala.
“Jadi begini, belum sempat dilaporkan, oleh karena itu rencananya insya Allah setelah lebaran Idul Adha,” kata Fadli, via telepon WhatsApp, pada Sabtu (15/6/2024) malam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!