Bobong, Maluku Utara- Penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu mulai lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan Tahun 2018-2019.
Pemeriksaan saksi telah dimulai pada hari ini, Senin (12/07/2021) pagi, dengan mengundang lima orang saksi, namun yang datang memenuhi undangan penyidik hanya satu orang.
Itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pulau Taliabu, Yayan Alfian, SH Kepada Haliyora Senin (12/07/2021).
“Kita periksa saksi mulai hari ini (Senin, red). Hari ini penyidik undang lima orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni Ketua BPD, LPM, Bendahara, PPK dan Kordinator Pelapor inisial NB, namun yang hadir hanya pelapor (NB). Empat orang lainnya tidak hadir,” sebut Yayan.
Namun dari kelima saksi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi tersebut hanya satu yang hadir, yaitu kordinator pelapor, inisial NB, sementara empat saksi lainnya tidak hadir.
Yayan mengatakan, empat saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan pertama, pihaknya menjadwalkan akan diundang ( dipanggil) kembali mulai hari Rabu, Kamis dan Jum’at pekan ini. “Saya akan pangil resmi, akan saya buat panggilan untuk mereka yang tidak hadir hari ini,” tandas Yayan.
Kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Belo ini dilaporkan oleh Forum Pemuda Bela Rakyat Desa Belo pada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada bulan lalu. Dengan terduga Kepala Desa Belo, Irma Liambana.
Kordinator Forum Pemuda Bela Rakyat Desa Belo, Nawan Banapon alias NB telah menghadiri undangan penyidik Kejati dalam pemeriksaan saksi, pada Senin (12/07/2021) tadi.
Usai memberikan kesaksiannya, kepada sejumlah wartawan NB mengatakan, pihaknya sebagai pelapor berharap penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dapat mengungkapkan kasus ini sampai tuntas.
“Saya baru saja selesai dimintai klarifikasi atas laporan kasus ini, dan saya berharap kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk segera mengungkap kasus ini sampai tuntas sesuai peraturan hukum yang berlaku. Ini bukan karena karena atas dasar suka atau tidak suka kepada Kades, tapi ini soal hak rakyat dan untuk menyelamatkan uang negara. Kasus dugaan korupsi ini benar-benar terjadi. Saya juga berharap penyidik dapat berkunjung langsung ke desa supaya melihat langsung fisik bangunan sesuai dengan laporan yang kami ajukan itu agar lebih jelas,” pungkasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!