Pemprov Bahas PPKM Besama Kabupaten/Kota Se-Malut

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir melakukan pertemuan dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Maluku Utara  melalui zoom, pada Selasa, (06/07/2021), untuk membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Kepada wartawan Samsudin mengatakan, PPKM adalah mengukur kondisi masyarakat dengan memberikan kode warna. Ada lima parameter yang diukur untuk bisa menetapkan adanya PPKM di Kabupaten/Kota, yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit  di atas 70 persen, dan tingkat positif di atas lima persen. Jadi kalu lima indikasi itu terdapat di satu kabupaten/kota maka dipertimbangkan untuk diterapkan PPKM,” terangnya.

BACA JUGA  Kunker ke Tara No Ate, DPRD Minahasa Jadikan Kota Ternate Sebagai Percontohan

Samsudin menyebutkan, dari indikator itu, Kabupaten Sula, Halteng dan Kota Tikep tingkat kematian di atas rata-rata, tingkat kesembuhan di bawah dan tingkat positif cukup banyak. “Sehingga kami meminta kepada masing-masing Pemdanya  mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Samsudin.

Sekprov Malut berjanji, Pemerintah Provinsi Maluku Utara  akan melakukan upaya tersebut, baik dari sisi pencegahan, penanganan dan seterusnya, dan Pemprov Malut juga memiliki rumah sakit rujukan yaitu Chasan Boesoeiri di Kota Ternate.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Idhar Sidi Umar menambahkan, untuk wilayah Maluku Utara tidak ada yang zona merah, yang ada hanya zona kuning dan orange. “Zona orange diantaranya  di Kota Ternate, Sula dan Halut, sisanya semua zona kuning,” sebut Idhar.

BACA JUGA  Kontribusi BPRS Bahari Berkesan ke Pemkot Ternate Capai Rp 2,2 Miliar di 2021

Dikatakan, data penambahan pasien positif Covid-19 di Maluku Utara sekarang ini terjadi peningkatan cukup signifikan. “Dalam lima hari terakhir terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 600 kasus lebih, dibanding bulan lalu hanya 702 kasus,” ungkap Kadis.

Idhar mempertanyakan, apakah selama ini protokol kesehatan diterapkan dengan baik atau tidak ? “Peningkatan kasus positif Covid-19 sangat signifikan. Pertanyaannya adalah, apakah protokol kesehatan diterapkan degan baik atau tidak, atau ada hal lain yang memicu peningkatan  kasus positif Covid-19 tersebut. Itulah mengapa kita diminta untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan melalui PPKM,” tandasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah