Pemprov Bahas PPKM Besama Kabupaten/Kota Se-Malut

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Maluku Utara

Kantor Gubernur Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir melakukan pertemuan dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Maluku Utara  melalui zoom, pada Selasa, (06/07/2021), untuk membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Kepada wartawan Samsudin mengatakan, PPKM adalah mengukur kondisi masyarakat dengan memberikan kode warna. Ada lima parameter yang diukur untuk bisa menetapkan adanya PPKM di Kabupaten/Kota, yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit  di atas 70 persen, dan tingkat positif di atas lima persen. Jadi kalu lima indikasi itu terdapat di satu kabupaten/kota maka dipertimbangkan untuk diterapkan PPKM,” terangnya.

BACA JUGA  Iklim Usaha di Maluku Utara Belum Kondusif

Samsudin menyebutkan, dari indikator itu, Kabupaten Sula, Halteng dan Kota Tikep tingkat kematian di atas rata-rata, tingkat kesembuhan di bawah dan tingkat positif cukup banyak. “Sehingga kami meminta kepada masing-masing Pemdanya  mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Samsudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekprov Malut berjanji, Pemerintah Provinsi Maluku Utara  akan melakukan upaya tersebut, baik dari sisi pencegahan, penanganan dan seterusnya, dan Pemprov Malut juga memiliki rumah sakit rujukan yaitu Chasan Boesoeiri di Kota Ternate.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Idhar Sidi Umar menambahkan, untuk wilayah Maluku Utara tidak ada yang zona merah, yang ada hanya zona kuning dan orange. “Zona orange diantaranya  di Kota Ternate, Sula dan Halut, sisanya semua zona kuning,” sebut Idhar.

BACA JUGA  Puskesmas Daruba Siapkan Sanksi Bagi ASN dan Non-ASN yang Libur Nataru

Dikatakan, data penambahan pasien positif Covid-19 di Maluku Utara sekarang ini terjadi peningkatan cukup signifikan. “Dalam lima hari terakhir terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 600 kasus lebih, dibanding bulan lalu hanya 702 kasus,” ungkap Kadis.

Idhar mempertanyakan, apakah selama ini protokol kesehatan diterapkan dengan baik atau tidak ? “Peningkatan kasus positif Covid-19 sangat signifikan. Pertanyaannya adalah, apakah protokol kesehatan diterapkan degan baik atau tidak, atau ada hal lain yang memicu peningkatan  kasus positif Covid-19 tersebut. Itulah mengapa kita diminta untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan melalui PPKM,” tandasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 301 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!