Sanana, Haliyora
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021sebesar Rp 21,5 miliar. Dana tersebut untuk proyek fisik dan pengadaan mobiler di sejumlah sekolah.
Namun dalam realisasinya diduga bermasalah. Seperti disampaikan Ketua Pansus LKPJ Tahun 2020 DPRD Sula, La Sidi Leko kepada Haliyora, Minggu, (20/06/2021), bahwa Pansus menemukan ketidakberesan pelaksanaan proyek Dikjar tersebut.
Dikatakan, pekerjaan rehabilitasi berat gedung sekolah SMPN I Sanana Utara senilai Rp 315 juta belum selesai, namun anggarannya sudah cair 100 persen ditambah pengadaan mobiler sekolah senilai Rp 50 juta.
Juga disebutkan, pekerjaan plafon gedung SMPN Wainib dengan anggaran Rp 21 juta tidak menggunakan material sesuai RAB. Sementara beberapa item pekerjaan gedung sekolah di Desa Wailia juga belum selesai, bahkan sekolah dibangun di lahan orang lain yang saat ini digugat.
“Masalah yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan gedung SMP Wainin, SMP Fukweu, dan SMP Sekom yang juga belum selesai,” ujarnya La Sidi.
La Sidi mengungkapkan, pekerjaan proyek Dikjar Sula tidak selesai karena ada oknum Dikjar minta Fee proyek 10 persen.
“Saat Pansus turun monitoring, ada kepala sekolah mengaku oknum Dikjar Sula minta fee proyek sebesar 10 persen per sekali pencairan dan langsung dipotong, makanya proyek tidak selesai,” ungkap La Sidi.
Kata La Sidi, kemungkinan Pansus akan menemui proyek bermasalah itu lebih banyak lagi setelah merampungkan kegiatan monitoring di seluruh Kabupaten Sula. “Bakal kami temukan proyek bermasalah lebih banyak lagi karena masalah rentang kendali yang menyebabkan kurang kontrol,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!