Maba, Haliyora
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur (Haltim), Irwan Mabub, menegaskan jika tugas penambahan kursi yang ditargetkan DPRD dari 20 menjadi 25 pada 2024 bukan menjadi tugas pokok Dukcapil.
Irwan mengatakan target penambahan penduduk oleh pemerintah daerah salah satunya adalah memperbesar Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Target Pemda adalah peningkatan DAU dan Dukcapil bertugas memenuhi administrasi kependudukan masyarakat, bukan mau tambah kursi DPRD,” terang Irwan, saat diwawancarai di kantor bupati, Senin (21/06/2021).
Kata dia, untuk meningkatkan jumlah jiwa di Haltim, saat ini pihaknya membutuhkan sinergi dengan seluruh stakeholder, mulai dari Pemda mapun pemerintah desa. “Untuk melakukan tugas itu tentu kita juga butuh energi, teman teman bisa menafsirkan sendiri,” kata Irwan.
Diketakannya, pihaknya optimis dapat memenuhi target capaian pendataan jumlah penduduk Haltim di angka 100.000 plus di tahun 2024, namun tidak memberikan jaminan untuk dijadikan data penambahan kursi pada tahun 2024.
“Karena yang saya tahu data yang digunakan itu data pada tahun 2022 semester satu, bukan 2024, sehingga belum bisa dipastikan, tetapi kami tetap upayakan, karena data penduduk Haltim saat ini sebanyak 90.500 lebih, jadi kita harus capai 4.000 lebih, itu agak berat,” katanya.
Menanggapi permintaan Komisi I DPRD agar diadakan UPTD Dukcapil, Irwan mengatakan pembangunan UPTD dibutuhkan sumberdaya yang besar, mulai SDM maupun perangkat. “Memang itu diatur dalam regulasi tetapi kita butuh banyak sumberdaya, sebelumnya sudah dilakukan tetapi tidak berjalan efektif,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan ketua DPRD, Jhon Ngoraitji, terkait pengalihan data sejumlah warga Haltim yang kini sebagai karyawan PT. IWIP dan berganti satatus kependudukannya menjadi warga Kabupaten Halmahera Tengah, Irwan mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengembalikan data para karyawan tersebut.
“Untuk pindah kependudukan, itu menjadi hak masing-masing warga. Semua orang punya hak pindah, kita tidak bisa paksa mereka kembali, sebab itu hak yang diatur konstitusi,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!