Sanana, Haliyora
Front Pemuda Puhi Aya (FP2A) gandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima laporkan dugaan kasus korupsi masjid An-Nur Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara ke Kejari Sula.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FP2A, Rianto Kaunar, saat ditemui Haliyora, Senin,(21/06/2020)
“Kami Perjuangkan mesjid An-Nur Desa Pohea sudah satu tahun lebih, beberapa kali kami temui DPRD namun tidak menuai hasil yang baik, kami juga pernah laporkan hal ini ke Polres Sula bersama Pengurus HMI Sanana namun setelah dikonfirmasi beberapa waktu lalu, pihak polres Sula menyatakan tidak ada laporan terkait masjid Desa Pohea, hari ini kami menggandeng YLBH Walima untuk melaporkan dugaan korupsi pembangunan Mesjid An-Nur Desa Pohea ke Kejari untuk selanjutnya dilidik,” ujar Rianto
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Walima Sula, Zulfitra Hasim, S.H mengakui diberi kuasa oleh FP2A untuk melaporkan kasus dugaan korupsi mesjid An-Nur Desa Pohea
“Saya diberi kuasa oleh Pemuda Desa Pohea untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea yang pekerjaannnya sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih,” ujar Zulfitra.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, pembangunan masjid yang dimulai sejak tahun 2015 itu seharusnya sudah selesai, namun kenyataannya hingga sekarang belum tuntas bahkan terbengkalai.
Disebutkan, pekerjaan fisik bangunan mengalami masalah, seperti kebocoran pada atap bangunan dan goyangan pada lantai dua sehingga patut diduga masjid An-Nur Desa Pohea gagal konstruksi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri sanana M. Fadli Habibi mengaku telah menerima laporan kuasa hukum FP2A terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjed An-nur Pohea. “Laporan itu sudah saya terima dan kami akan minta petunjuk pimpinan untuk selanjutnya kami proses,” ujar M. Fadli. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!