Maba, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) melalui komisi II, Selasa (15/06/2021), melakukan rapat bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.
Rapat bersma yang dilaksanakan di ruang rapat komisi I DPRD Haltim tersebut membahas rencana penambahan jumlah kursi di DPRD Haltim, dari 20 kursi menjadi 25 kursi pada pemilu legislative 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai rapat, Sekretari Komisi I, Hasanudin Lajim, kepada wartawan mengatakan agenda rapat tersebut membicarakan rencana penambahan jumlah kursi DPRD Haltim pada pileg 2024 dari 20 menjadi 25 kursi.
Katanya, Komisi I dalam rapat tersebut merasa kecewa setelah mendengarkan presentasi Dukcapil tentang jumlah penduduk Kabupaten Haltim di Tahun 2021 baru mencapai 90.926 jiwa. ”Ini belum memenuhi syarat Undang-Undang yang mensyaratkan jumlah penduduk minimal 100.000 jiwa baru jumlah anggota DPRD ditambah menjdi 25 orang, makanya tadi kami sedikit kecewa.
Kata dia, data penduduk Kabupaten Haltim sebelumnya sebanyak 80 ribu lebih, dan hanya mengalami sedikit kenaikan menjadi 90.926 jiwa. ”Penambahan penduduk sangat kecil,” ungkapnya.
Meski begitu, sambung Samsuddin, Komisi I DPRD menyarankan kepada Dukcapil Haltim agar memaksimalkan pendataan dan pengurusan administrasi penduduk, dengan menghidupkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dukcapil di Kecamatn yang sulit dijangkau secara geografis maupun jaringan.
“Karena sasaran kita adalah masyarakat petani dan nelayan, dimana aktifitas mereka bisa berbulan bulan di hutan atau berhari-hari di laut, sehingga bisa jadi saat pendataan yang dilakukan Capil, mereka tidak ada di tempat. Tapi kalau sudah ada UPT, tentu sangat mempermudah bagi warga,” ungkap politisi PKS itu.
Dikatakan, DPRD secara kelembagaan sangat berkepentingan jika ada penambahan kursi di tahun 2024, sehingga semua partai dapat berkesempatan menambah kursinya di parlemen.
“Haltim secara sumberdaya sudah sangat memenuhi, kita sangat mendukung langkah ini, karena daerah lain saja sudah 25 kursi, makanya dalam rapat tadi kita memberikan target ke Dukcapil agar pada semester pertama Tahun 2022, data penduduk minimal sudah bisa capai 100.000, karena data itu nantinya digunakan oleh KPU untuk penambahan kursi DPRD,” harapnya.
Sementara, Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil, megatakan pihaknya tetap merujuk pada PKPU nomor 16 tahun 2017, dimana penambahan kursi dapat dilakukan jika jumlah penduduk Haltim mencapai angka 100.000 plus.
“Karena sesuai presentasi Dukcapil, kita saat ini baru diangka 90.000 lebih, karena data yang kita pakai pada pileg 2018 itu diangka 80.000 lebih, kalau memenuhi angka 10.000 plus di semester pertama tahun 2022, maka sudah memungkinkan kursi DPRD ditambah menjadi 25 kursi,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika syarat jumlah penduduk dicapai, maka Daerah Pemilihan (Dapil) juga kemungkinan ditambah. “Sesuai regulasi itu, dapil terkecil minimal memiliki tiga kursi dan terbesar 12 kursi. Jadi pasti ada penambahan Dapil kalau ada penambahan kursi DPRD. Salah satu indikator penambahan Dapil itu kan dilihat dari akselarasi penduduk dan jumlah pemilih,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Dukcapil, Ismail Idris, dalam rapat bersama mengaku optimis pihaknya akan mencapai hasil yang ada dalam melakukan pendataan hingga semester pertama tahun 2022. “Memang pendataan massif kita lakukan, tetapi setelah diinput ke Kemendagri, data bersih cenderung kecil, tetapi kita akan maksimalkan untuk target yang ada,” ujarnya optimis. (RH-1)