Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 3.850.000.000 untuk tahun anggaran 2025, yang disalurkan kepada 19 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe di ruang rapat Sekretaris Daerah pada hari Senin (22/9/2025).
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, menekankan pentingnya kepatuhan seluruh ormas terhadap ketentuan dan pengelolaan keuangan. Menurutnya, ormas harus menjaga integritas dan memastikan bahwa hibah yang diberikan digunakan sesuai dengan rencana serta program yang telah ditetapkan.
“Anggaran tersebut harus dikelola secara efisien, dan pengelolaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Organisasi juga diwajibkan segera menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah lewat Kesbangpol,” tegas Armin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!