Ini Besaran Dana Hibah yang Diterima 19 Ormas di Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 3.850.000.000 untuk tahun anggaran 2025, yang disalurkan kepada 19 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe di ruang rapat Sekretaris Daerah pada hari Senin (22/9/2025).

BACA JUGA  Sebut Merkuri Tak Ada di Tambang Nikel, Peneliti Ini Minta Kadis DLH Malut Belajar Dulu

Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, menekankan pentingnya kepatuhan seluruh ormas terhadap ketentuan dan pengelolaan keuangan. Menurutnya, ormas harus menjaga integritas dan memastikan bahwa hibah yang diberikan digunakan sesuai dengan rencana serta program yang telah ditetapkan.

“Anggaran tersebut harus dikelola secara efisien, dan pengelolaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Organisasi juga diwajibkan segera menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah lewat Kesbangpol,” tegas Armin.

BACA JUGA  KPU dan Bawaslu Malut 'Kompak' Nyatakan PSU Taliabu Berjalan Baik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah