Bobong, Haliyora
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu, pada Senin (31/05/2021) digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Taliabu.
Penggeledahan dimulai pada pukul 12.58 di kantor Dinas Kesehatan kemudian dilanjutkan ke bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada pukul 15.30 WIT.
Pengeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong, Kecamatan Taliabu Utara yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Taliabu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu staf Kasubag Keuangan dan Penyusunan Program Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu yang namanya enggan disebut.
“Ia mereka petugas kejaksaan hanya mencari (meminta) dokumen terkait pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong. “Dokumen yang dicari adalah dokumen kontrak, bukti permintaan pencairan dan dokumen lain yang berkaitan dengan pekrjaan Puskesmas Sahu-Tikong itu,” terang sumber tersebut.
Sementara berdasarkan pantauan Haliyora, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Taliabu melakukan pengeledahan di seluruh ruangan Kasubag Keuangan dan Penyusunan Program, serta meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan Puskesmas Sahu-Tikong.
Hal yang sama juga dilakukan Penyidik pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu. Mereka meminta semua dokumen yang berkaitan dengan proses pelelangan proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong tahun 2016 tersebut.
hingga berita ini dipublis penggeledahan belum selesai dilakukan. Pihak Kejaksaan Negeri juga belum menberikan keterangan terkait hasil penggeledahan tersebut. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!