Kejari Taliabu Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan BPJB

Bobong, Haliyora

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu, pada Senin (31/05/2021) digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Taliabu.

Penggeledahan dimulai pada pukul 12.58 di kantor Dinas Kesehatan kemudian dilanjutkan ke bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada pukul 15.30 WIT.

Pengeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong, Kecamatan Taliabu Utara yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Taliabu.

BACA JUGA  Selangkah Lagi, Tersangka MCK Fiktif Taliabu Bakal Diumumkan

Hal itu disampaikan oleh salah satu staf Kasubag Keuangan dan Penyusunan Program Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu yang namanya enggan disebut.

“Ia mereka petugas kejaksaan hanya mencari (meminta) dokumen terkait pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong. “Dokumen yang dicari adalah dokumen kontrak, bukti permintaan pencairan dan dokumen lain yang berkaitan dengan pekrjaan Puskesmas Sahu-Tikong itu,” terang sumber tersebut.

Sementara berdasarkan pantauan Haliyora, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Taliabu melakukan pengeledahan di seluruh ruangan Kasubag Keuangan dan Penyusunan Program, serta meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan Puskesmas Sahu-Tikong.

BACA JUGA  Bupati Usman : Kades Tak Kembalikan Temuan Dicekal Ikut Pilkades

Hal yang sama juga dilakukan Penyidik pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu. Mereka meminta semua dokumen yang berkaitan dengan proses pelelangan proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong tahun 2016 tersebut.

hingga berita ini dipublis penggeledahan belum selesai dilakukan. Pihak Kejaksaan Negeri juga belum menberikan keterangan terkait hasil penggeledahan tersebut. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah