Bobong, Haliyora
DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terancam gagal mengesahkan sejumlah Ranperda menjadi Perda lantaran pembuatan naskah akadeknya belum dibayar pihak Sekretariat Dewan. Padahal anggaran pembuatan perda termasuk di dalamnya anggaran penyusunan naskah akademik telah dialokasikan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Pardin Isa mengatakan pihak sekretariat dewan lebih mementingkan anggaran perjalanan dinas ketimbnag anggaran pembuatan naskah akademik ranperda.
Menurut Pardin, anggaran naskah akademik Perda jauh lebih penting dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas DPRD. Mengingat salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislasi, sehingga pembuatan perda itu sangat penting dari tugas-tugas pengawasan lainnya.
“Orang di Sekertariat DPRD ini juga tidak paham fungsi, fungsi yang paling pokok dan mendasar DPRD itu ialah fungsi pembuatan Perda atau fungsi legislasi, fungsi pengawasan, sedangkan fungsi anggaran itu fungsi belakangan, tapi orang di Sekertariat DPRD ini dorang lebih mengutamakan anggaran yang berkaitan dengan perjalanan dinas daripada anggaran pembuatan Perda, jadi saya heran,” ungkap Pardin, Rabu (05/05/2021). (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!