Bobong, Haliyora
Tahun 2021 Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu mendapat anggaran sebesar Rp 7 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun direfokusng untuk Covid-19 sehingga tersisa Rp 1,7 miliar. Hal ini berdampak dengan dipendinggnya sejumlah program dinas
Selain DAU-nya direfokusing, pada tahun 2021 ini Dinas Pertanian kabupaten Pulau Taliabu juga tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Itu disampaikan kepala dinas Pertanian Taliabu Maruf, kepada Haliyora, Senin (26/04/2021)
Kata Ma’uf, Dinas Pertanian saat ini hanya mengandalkan program aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapil Provinsi Maluku.
“Makanya sekarang ini kami tidak bisa buat apa-apa, kami hanya mengharapkan bantuan aspirasi dari Anggota DPR RI komis IV (empat) itu saja. Ada beberapa bantuan sudah disetujui untuk diberikan, yakni bibit Cengkeh, bibit porang, Pupuk dan alat-alat lainnya. Dalam waktu dekat ini barangnya akan tiba di Taliabu,” ungkap Maruf.
Ia menambahkan dari sisa anggaran Rp 1,7 milyar tersebut, Dinas Pertanian hanya dapat gunakan untuk biaya rutin Kantor dan operasional kantor lainnya, tidak dapat digunakan untuk realisasi program. ”Hanya cukup biayai operasional kantor saja, tidak bisa bikin program,” ungkapnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!