Sofifi, Haliyora
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir menggelar rapat pembahasan kodefikasi 5 Desa di Kabupaten Halmahera Barat.
Rapat dilaksanakan bersama Tim Direktorat Pemerintahan Desa yang dilangsungkan di Aula Melati eks kediaman Gubernur, Kelurahan Kalumpang, Ternate, Selasa (20/04/2021).
Samsudin menyampaikan, tim sebelumnya banyak versi terkait batas atau wilayah, sedangkan tim yang ada sekarang adalah tim kodefikasi Desa dari Direktorat Pemerintahan Desa.
“Tim kemarin-kemarin itu banyak versi yang terkait dengan batas atau wilayah, sedangkan tim yang ada sekarang ini adalah tim yang terkait dengan kodefikasi Desa karena mereka ini dari Direktorat Pemerintahan Desa,” jelasnya.
Dikatakannya, tim dari Direktorat Pemerintahan Desa nantinya akan melihat situasi di sana dan setelah kembali mereka akan melaporkan dulu sehingga akan ditindaklanjuti dengan penerbitan kode desa. “Mudah-mudahan bisa cepat dikeluarkan,” harap Sekprov Malut.
Samsudin juga menjelaskan, di Maluku Utara, setiap nama wilayah mencerminkan identitas dilihat dari pemekaran nama desanya.
“Kita berharap ini segera ditindaklanjuti sehingga mereka bisa punya kodefikasi desa supaya jelas juga KTP nya,” ucapnya.
Samsudin juga menyebut, penamaan lima desa yang baru itu antara lain Desa Bobaneigo Maduhutu, Desa Tetewang Joronga, Desa Akelamo Cinga-Cinga, Akesahu Madutu, dan Desa Pasir Putih Ngeba di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Untuk diketahui pada rapat tersebut juga dihadiri oleh, Kadis PMD Malut Samsudin Banyo, Kabag Perbatasan Malut, Aldhy Ali, Kadis PMD Halbar Asnat Sowo, Asisten I Bupati Vence Muluwere, Kabag Pemerintahan Halbar, Demianus Sidete, Kepala Bapedda Soni Blatjai dan Kadis Capil Halbar Andi Pily. (Sam- **)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!