Halsel, Haliyora
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil Obi menuduh pihak PT. Harita Nicel membohongi publik Maluku Utara.
itu disampaikan anggota DPRD Halsel, Mohtar Sumaila saat diwawancarai Haliyora via telpon, Kamis (08/04/2021).
Menurut Mochtar, pernyataan pihak PT. Harita Nicel mendukung program pemerintah pusat terhadap proyek strategis di Pulau Obi setelah mengetahui reaksi keras DPRD Halsel dan asosiasi kades lingkar tambang atas penolakan PT Harita terhadap program pemerintah pusat itu.
“Menejmen PT. Harita Nicel panik setelah menyatakan keberatan atas program pemerintah pusat untuk menjadikan kawsan Pulau Obi sebagai kawasan strategis terkait dengan percepatan pembangunan jalan lingkar pulau Obi yang kemudian menuai reaksi keras dari DPRD Halsel dan Asosiasi Kepala Desa Lingkar Tambang se-Kecamatan Obi. Kini, PT. Harita membuat statemen mendukung program pemerintah pusat tersebut. Itu hanya akal-akalan dan pembohongan publik,” tandas Mochtar.
Mochtar membeberkan, PT. Harita Nicel sebelumnya telah membuat berita acara keberatan menolak percepatan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi yang diajukan ke BPJN Malut.
“Mereka itu sudah bikin berita acara penolakan dan disampaikan ke BPJN Malut. Sekarang bilang mendukung. Itu hanya foya, karena mendapat reaksi keras dari kami DPRD dan Asosiasi Kepala Desa Lingkar Tambang,” ujarnya.
Mochtar menilai PT. Harita Nicel hanya membuat statemen pada publik seakan-akan medukung program Pemerintah Pusat, padahal nyata-nyata menolak secara resmi percepatan pembangunan jalan lingkar strategis nasional di pulau Obi melalui berita acara penolakan dengan alasan mencatut IUP Harita.
Ia mendesak pihak PT Harita untuk tunduk dan patuhi regulasi dan amanah UUD 1945. “PT. Harita Nicel sudah bercokol di wilayah Obi harusnya mendukung program pembangunan jalan strategis Nasional demi kesejahteraan masyarakat Obi,” kecam Mohtar. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!