Sofifi, Haliyora
Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan tersebut dalam rangka mengevaluasi program-program pencegahan korupsi tahun 2020, sekaligus merancang program pencegahan korupsi di Malut tahun 2021 oleh KPK.
Kasatgas Pencegahan KPK Wilayah V, Sugeng Basuki kepada wartawan mengatakan ada delapan program pencegahan korupsi yang dievaluasi.
“Program itu kita sebut Monitoring Center, artinya dalam proses pencegahan korupsi kita memiliki delapan indikator yang akan kita benahi. Delapan program itu akan dievaluasi dan diskoring,” terang Sugeng, Rabu (02/04/2021) di Kantor Gubernur Malut.
Sugeng menyebut skor Maluku Utara berada di angka 54 seluruh Indonesia. ”Sehingga KPK berupaya agar skor Maluku Utara ini mengalami peningkatan, ya kalau bisa sampai 70-80 lah,” harapnya.
Disebutkan, delapan program pencegahan korupsi tersebut meliputi; Proses perencanaan penganggaran, Proses pengadaan barang dan jasa, Masalah perizinan, Menejemen ASN, tugas-tugas Inspektorat yang diberikan untuk menjaga apabila terjadi penyimpangan, Optimalisasi pendapatan daerah, Menejemen aset, dan tata kelola dana desa.
Sugeng menjelaskan, pihaknya juga mendesak kepada 10 kepala daerah baru di seluruh Maluku Utara untuk berkomitmen melakukan pencegahan korupsi seperti yang telah dilakukan bupati/walikota sebelumnya.
“Rapat hari ini juga akan kita libatkan 10 kepala daerah se-Maluku Utara. Kita desak kepala daerah yang baru dilantik untuk melanjutkan program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan pendahulunya,” ungkap Sugeng.
Ia menambahkan, KPK juga akan memanggil menejmen salah satu perusahan tambang yang tidak membayar pajak air permukaan sepanjang tahun 2020 untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban mereka sebagai wajib pajak, agar mereka harus membayar pajak.
Sugeng menilai, banyak perusahan tambang beroperasi di Maluku Utara namun tidak berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Perusahan tambang banyak, tapi tingkat kesejahteraan masyarakatnya sanagat sedikit. Kami akan melihat masalah tersebut, selain delapan indikator tadi. Jadi kita menentukan tematik sesuai wilayah, misalnya Malut ini potensi sumber daya alamnya (SDA) apa, apakah pertambangan atau perikanan, ini yang kita KPK juga melihat potensi apa yang harus digali sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malut,” ujarnya.
Sementara merespon keluhan keterlambatan pencairan APBD akibat meknisme pencairan terpusat di Jakarta, Sugeng berjanji akan menyampaikan masalah tersebut ke Kemendagri agar server-server bisa dilakukan di provinsi masing-masing. “Jadi kalau bisa server-server dilakukan di daerah (provinsi) masing-masin,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!