KPK Evaluasi Pemprov Malut

Sofifi, Haliyora

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pertemuan tersebut dalam rangka mengevaluasi program-program pencegahan korupsi tahun 2020, sekaligus merancang  program pencegahan korupsi di Malut tahun 2021 oleh KPK.

Kasatgas Pencegahan KPK Wilayah V, Sugeng Basuki kepada wartawan mengatakan ada delapan program pencegahan korupsi yang dievaluasi.

“Program itu kita sebut Monitoring Center, artinya dalam proses pencegahan korupsi kita memiliki delapan indikator yang akan kita benahi. Delapan program itu akan dievaluasi dan diskoring,” terang Sugeng, Rabu (02/04/2021) di Kantor Gubernur Malut.

Sugeng  menyebut skor Maluku Utara berada di angka 54 seluruh Indonesia. ”Sehingga KPK berupaya agar skor Maluku Utara ini mengalami peningkatan, ya kalau bisa sampai 70-80 lah,” harapnya.

Disebutkan, delapan program pencegahan korupsi tersebut meliputi; Proses perencanaan penganggaran, Proses pengadaan barang dan jasa, Masalah perizinan, Menejemen ASN, tugas-tugas Inspektorat yang diberikan untuk menjaga apabila terjadi penyimpangan, Optimalisasi pendapatan daerah,  Menejemen aset, dan  tata kelola dana desa.

BACA JUGA  Sial, Curi Sepeda Motor Polisi Pelaku Malah Ditangkap Polisi

Sugeng menjelaskan, pihaknya juga mendesak kepada  10 kepala daerah baru di seluruh Maluku Utara untuk berkomitmen melakukan pencegahan korupsi seperti yang telah dilakukan bupati/walikota sebelumnya.

“Rapat hari ini juga akan kita libatkan 10 kepala daerah se-Maluku Utara. Kita desak kepala daerah yang baru dilantik untuk melanjutkan program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan pendahulunya,” ungkap Sugeng.

Ia menambahkan, KPK juga akan memanggil menejmen salah satu perusahan tambang yang tidak membayar pajak air permukaan sepanjang tahun 2020 untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban mereka sebagai wajib pajak, agar mereka harus membayar pajak.

BACA JUGA  Didemo soal Huntap Korban Gempa Gane, DPRD Halsel Janji Bentuk Pansus

Sugeng menilai, banyak perusahan tambang beroperasi di Maluku Utara namun tidak berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Perusahan tambang banyak, tapi tingkat kesejahteraan masyarakatnya sanagat sedikit. Kami akan melihat masalah tersebut, selain delapan indikator tadi. Jadi kita  menentukan tematik sesuai wilayah, misalnya Malut ini potensi sumber daya alamnya (SDA) apa, apakah pertambangan atau perikanan, ini yang kita KPK juga melihat potensi apa yang harus digali sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malut,” ujarnya.

Sementara merespon keluhan keterlambatan pencairan APBD akibat meknisme pencairan terpusat di Jakarta, Sugeng berjanji akan menyampaikan masalah tersebut ke Kemendagri agar server-server bisa dilakukan di provinsi masing-masing. “Jadi kalau bisa server-server dilakukan di daerah (provinsi) masing-masin,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah