DLH Kota Ternate Soroti IPAL Hotel Sahid Bella

Ternate, Haliyora

Hotel Sahid Bella Ternate sudah dua tahun disebut tidak membuat laporan kualitas air kolam dan perizinan pengelola limbah perhotelan.

Hal ini dibenarkan Kabid Penataan dan Penindakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Nasrun Andili saat ditemui haliyora beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Hotel Sahid Bella merupakan satu-satunya hotel di Kota Ternate yang memiliki persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Itu karena kapasitas kamar yang dimiliki hotel tersebut berjumlah 200. “Faktor inilah sehingga hotel Bella memenuhi persyaratan wajib amdal,” ujar Nasrun.

Nasrun menjelaskan, sesuai dengan PP nomor 27 tentang izi lingkungan, hahwa setiap pergantian nama hotel maupun perusahan juga diwajibkan melakukan perubahan dokumen yang disertai dengan  penyesuaian aturan amdal juga Pajak.

“Jadi setiap perubahan nama perusahaan atau Hotel juga harus penyesuaian dokumen, dan yang menjadi permasalahannya, sudah tiga kali pergantian nama hotel Bella tersebut, yakni dari  Amara, Grand Daffam sampai Sahid Bella, hampir tidak pernah melakukan pembuatan perizinan  dokumennya yang dirubah,” ungkap Nasrun

BACA JUGA  Alasan Ini, Kejari Taliabu Perpanjang Masa Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Perusda TJM

Nasrun mengatakan hotel Sahid Bella harus melaporkan kualitas air kolam dalam bentuk dokumen setiap enam bulan ke Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya pihak DLH turun ke lokasi untuk mengkaji kualitas air. Sayangnya, sambung Nasrun, sudah dua tahun ini pihak Hotel Bella tidak pernah membuat laporan kualitas air kolam tersebut.

“Pihak hotel kan mengkomersialkan kolam tersebut, apakah  pihak hotel  sudah menjaga kualitas airnya ?, selama ini pihak hotel tidak pernah mengukur kualitas air kolam di laboratorium untuk diserakan ke DLH, dan selanjutnya dikeluarkan Izin Pengelola Air Limbah (IPAL),” bebernya

Nasrun mengingatkan beberapa waktu lalu seluruh pasien Covid-19 dikarantina di hotel Sahid Bella, apakah pihak hotel bisa menjamin kualtias air itu tidak ?

BACA JUGA  Pilgub Malut, PKS-Hanura Segera Deklarasikan MK-BISA

Dia menambakan bahwa dari DLH sudah menemukan di lapangan sejak dua tahun ini blower IPAL sudah tidak berfungsi lagi.

DLH juga mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada saluran pembuangan dari hotel yang mengarah ke barangka, dan setiap waktu hujan warga sekitar mencium aroma bau tak sedap.

Nasrun menilai sistim pengelola limbah di Hotel Sahid Bella sangat buruk,  jika dibiarkan maka akan terjadi pencemaran sangat luar biasa.

“Kami suda koordinasikan dengan pihak hotel tapi mereka tidak perna merespon panggilan dari DLH. Untuk saat ini kita menunggu dilantiknya Walikota Ternate terpilih, baru kita selesaikan permasalahan izin lingkungan dari hotel Sahid,” pungkasnya. (Al-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah