Maba, Haliyora
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) siap mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021, apabila sudah sesuai prosedur dan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Haltim.
Kepala Badan BPKAD, Joko Leno saat dikonfirmasi, Rabu (24/03/21) di ruang kerjanya menyampaikan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sesuai besaran ADD desa namun prosedur pencairan harus terpenuhi barulah dicairkan. “Anggarannya sudah ada, kalau administrasi sudah siap kita cairkan,” jelasnya.
Dikatakan, salah satu syarat pencairan ADD adalah rekomendasi dari DPMD. Kalau pada tahap pertama ada desa yang belum bisa cairkan ADD nya, berarti ada persyaratan adminstrasi termasuk rekomendasi DPMD belum ada. “Mungkin ada syarat-syarat yang harus diselesaikan baru diajukan ke keuangan untuk pencairan angaran ADD,” katanya
Ia menyarankan, kalau ada pemasalahan administrasi atau prosedur, Kades harus berurusan dengan DPMD untuk menyelesaikannya agar dapat melakukan pencairan.
“Seharusnya Kepala Desa sudah tau prosedur dan tata cara pengajuan rekomendasi pencairan anggaran, karna mereka berurusan dengan BPMD,” jelasnya.
Kaban juga mengaku belum tau pasti apakah sudah ada desa yang sudah mendapat rekomendasi dari DPMD untuk pencairn ADD tahap Pertama. “Saya belum pastikan ada berapa desa yang sudah ajukan, mungkin sudah ada, nanti tanya bedahara,” ujarnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi terkait sudah berapa desa yang direkomendasikan untuk pencairan ADD Tahap Pertama, Bendahara DPKAD Haltim Saifudin mengatakan belum ada.
“Sampai sekarang ini belum ada rekomendasi yang diajukan DPMD ke DPKAD untuk desa yang akan dicaikan ADD tahap pertama.” Belum ada yang masuk,” ucapnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!