Tiga Pejabat Taliabu Diperiksa Penyidik Krimsus Tipikor Polda Malut

Bobong, Haliyora

Penyidik krimsus tipikor Polda Malut pada Kamis (04/03/2021), memeriksa tiga pejabat pemda Pulau Taliabu terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2017.

Tiga pejabat yang diperiksa adalah mantan bendahara kas daerah, Agusmawati Toib Koten (tersangka), kini menjabat Kepala Bagian Protokoler dan Admistrasi Daerah, Kaban Keuangan Taliabu Iwan Mansur, dan Kabid Desa dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) La Ode Muslimin. 

BACA JUGA  Soal TPP ASN, Kepala BPKAD Malut Sulit Ditemui

Pantauan Haliyora, Kamis (04/03/2021) pagi, penyidik ditkrimsus Polda Malut mendatangi kantor bupati pulau Taliabu untuk memeriksa Kaban keuangan, Irwan Mansur, Angusmawati Toib Koten, dan La Ode Muslimin. Ketiganya diperikasa setelah mengikuti vaksinasi di kantor bupati.

Mantan bendahara kas daerah (Kasda), Agusmawati, telah ditetapkan sebagai terasangka sejak dua tahun lalu. Ia disangkakan telah memotong dana desa sebesar Rp 60 juta per desa dari 71 desa, total DD yang dipotong sebesar Rp 4,26 miliar, dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening CV. Syafaat Perdana miliknya.

BACA JUGA  Pasien Terpapar Covid di Halsel Didominasi Pelaku Perjalanan 

Sebelumnya 71 kepala desa juga telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait pemotongan DD tersebut.

Diketahui, Agusmawati diduga mengalihkan DD yang dipotong ke rekening perusahannya saat mencairkan dan di BRI Unit Bobong. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah