Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya, akhir-akhir ini sulit ditemui wartwan. Keberadaan orang nomor satu di BPKAD itu hanya sepintas saja di Sofifi.
Padahal, wartawan ingin mengkonfirmasi perihal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayar selama 4 bulan yaitu di bulan November-Desember 2023 dan 2 bulan terakhir di tahun 2024 ini. Agar mendapatkan kejelasan pasti, wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui telpon. syangnyanya tak tersambut.
Sementara itu, informasi yang berhasil dikantongi wartawan dari orang dalam BPKAD menyebutkan, pembayaran TPP 4 bulan yang tertunggak itu akan dibayarkan apabila selutuh kegiatan di APBD 2024 sudah berjalan.
“Jadi setelah APBD jalan baru TTP bisa dibayarkan karena TTP bukan belanja wajib dan mengikat,” kata sumber yang tak mau menyebutkan namanya kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurut dia, tunggakan tersebut belum bisa dibayarkan sekarang karena sifatnya tak bisa mendahului APBD 2024.
Sebelumnya, puluhan ASN di Pemprov Maluku Utara mengombrak- abrik kantor gubernur Senin tadi menuntut TPP mereka yang belum dibayar selama 4 bulan itu. ASN juga mengancam melakukan mogok kerja apabila TPP mereka belum juga dibayarkan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!