Maba, Haliyora
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyusun 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satunya adalah Ranperda Kabupaten Layak Anak.
13 Ranperda sudah rampung setelah difinalisasi Rapimperda eksekutif dan sudah disampaikan ke DPRD setempat untuk dibahas dan disahkan.
“Kalu di kita sudah selesai. Rapim Perda sudah melakukan pembahasan di pemerintah daerah dan sudah diusulkan ke DPRD. Biasanya kalau sudah diajukan, DPRD pasti akan bahas. Dipastikan tahun ini juga (2021) akan dibahas dan disahkan,” ungkap kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Haltim, Ardian Syah Majid kepada Haliyora, Selasa (02/03/2021).
Terkait waktu pembahasan di DPRD, Ardiansyah belum memastikan. Katanya jadwal pembahasan merupakan domain pihak legislatif. Sekwanlah yang menjadwalkan kapan pembahasan Ranperda tersebut.
“Dari kita (pemda) sudah rampung dan diajukan, soal kapan dibahas itu domain DPRD. Nanti mereka yang jadwalkan pembahasan dan pengesahannya,” terang Ardiansyah.

Adriansya menyampaikan, 13 Ranperda yang diajukan eksekutif adalah; Ranperda Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Ranperda Analisi Dampak Lalulintas, Ranperda Penumpang dan Barang, Ranperda Retribusi Rumah dan Potongan Hewan, Ranperda tentang BPD, Ranperda Rencana Induk Pembagunan Kepariwisataan, Ranperda Kepariwisataan, Ranperda Retribusi Surat Pengiriman/Asal Hasil Perikanan, Ranperda Penjualan Produksi Tanaman Perkebunan, Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Pelayanan Publik, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, dan Ranperda Pedoman Penyusunan Peraturan Desa. “13 Ranperda itu yang sudah kita ajukan ke Dewan,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Haltim, Muchsin Mustafa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan usulan 13 Ranperda dari eksekutif. Ia mengaku Rapimperda DPRD sedang membahas jadwal pembahasan. “Rapimperda dewan lebih tahu jadwal pastinya kapan, karena kemarin sudah ada pembahasan,” jelas Muchsin.
Muchsin menambahkan, selain 13 Ranperda usulan pemerintah daerah, ada enam ranperda inisiatif DPRD yang juga akan dibahas pada tahun 2021.
“Diantaranya Ranperda CSR, Ranperda P2TP, Ranperda Ketenagakerjaan, Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ranperda Pembentukan UPTD Air Bersih,” terangnya.
Sementara itu, ditanyai besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembahasan Ranperda tersebut, dirinya mengaku belum menerima dokumen rincian APBD sehingga belum bisa menyampaikan secara terperinci.
“Biasanya biaya yang besar itu berkaitan dengan pembiayaan naskah akademis, itu bisa mencapai Rp 50-100 juta, tapi saya belum lihat rinciannya, makanya saya harus pastikan dulu,” pungkasnya. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!