Ternate, Haliyora
Ditresnarkoba Polda Maluku Utara terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kali ini, Ditresnarkona kembali melakukan sosialisasi penegakan hukum atas penyalahgunaan narkoba kepada tokoh masyarakat di balai PKK, Kelurahan Ubo-Ubo, Selasa (02/03/2021).
Kabag Ops Ditnarkoba, AKP Aziz Ibrahim Muamar kepada awak media mengatakan, Kota Ternate menjadi salah satu kota yang agak rawan peredaran narkoba.
“Beberapa minggu lalu tim kami mengamankan pengedar narkoba jenis G di Kota Ternate, hal tersebut membuat kota ini dalam pengawasan,” ucap Kabag Ops Ditnarkoba saat menyampaikan materi tentang bahaya narkotika.
Katanya, narkoba sangat berpotensi mengancam semua strata sosial. ”Kenapa banyak penyalahgunaan narkoba, karena barang tersebut enak, namun efeknya buruk untuk tubuh dan akal si pengguna, makanya dilarang keras,” paparnya.
Ia menyebutkan dalam Undangan-Undang narkotika mengatakan, pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
”Jadi kami selaku aparat keamanan dan penegak hukum bertanggungjawab melakukan pencegahan melalui sosialisasi ini. Sasaran utamanya kaum usia muda, termasuk pelajar. Selain itu tokoh masyarakat, dan tokoh adat seperti kegiatan hari ini supaya ikut mencegah bahaya narkoba,” jelasnya.
AKP Aziz juga mengatakan, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba tersebut, pihaknya mengidentifikasi kelurahan mana yang masuk kategori rawan narkoba dan padat penduduknya serta kelurahan yang belum disosialisasikan bahaya narkoba.
Pada kesempatan itu, AKP Aziz menjelaskan bahaya narkoba dan penanganannya dari aspek hukum serta ciri-ciri pemakai narkoba. ”Itu yang kami sampaikan dalam sosialisasi,” terangnya.
Sementara Kepala Kelurahan ubo-ubo, Farida R. Muhammad ketika dikonfirmasi Haliyora usai mengikuti sosialisai mengatakan bahwa sosialisasi anti narkoba yang dilaksanakan Polda Malut tersebut sangat positif. Banyak pelajaran khususnya tentang bahaya narkoba dan aspek hukumnya.
“Kami sebagai pemerintah kelurahan berterimah kasih kepada Polda karena sudah menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat kami. Pemerintah kelurahan juga akan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada anak muda dengan melibatkan Ditsernarkoba,” imbuh Farida. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!