Pulau Taliabu Tidak Dapat DID Tahun 2021, Ini Penyebabnya

Bobong, Haliyora

Di tahun 2021 pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak mendapatkan Dana Insentif (DID) dari pemerintah pusat.

Hal ini disebabkan karena kabupaten Pulau Taliabu tidak memenuhi syarat dalam pengelolaan keuangan daerah dengan hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Sebagaimana di sampaikan oleh sekertaris daerah (sekda), Dr.Salim Ganiru yang juga sebagai Plh. Bupati Pulau Taliabu pada Haliyora saat dikonfirmasi via  Whatsapp, Kamis (25/02/2020) sore tadi.

BACA JUGA  Polres Haltim Gelar Simulasi Pengamanan TPS Pilkada 2020

“Jadi DID (Dana Insentif Daerah) itu diberikan kepaada daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecalian (WTP) sementara Taliabu itu hanya dapat penilaian (opini) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) makanya tahun 2021 Taliabu tidak dapat DID,” ungkap Salim dalam pesan Whatsapnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah