Bobong, Haliyora
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pulau Taliabu, Irwan Mansur pernah mencairkan anggaran sebesar Rp 47 miliar tanpa SP2D. Itu berdasarkan temuan BPK RI perwakilan Maluku Utara beberapa bulan lalu.
BPK kemudian melakukan Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT), namun hingga sekarang hasilnya belum keluar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala inspektorat Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani kepada Haliyora, Selasa (19/01/2020).
“Hasil ATT Rp 47 miliar itu belum ada sampai sekarang ini. BPK belum kasi dia pung hasil di katorang (inspektorat), jadi tunggu saja hasilnya dari BPK,” jelas Gesberd Tani
Untuk diketahui bahwa, BPK perwakilan Maluku Utara telah menemukan belanja daerah tanpa SP2D tahun 2019 pada BPKPAD kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 47 miliar. BPK RI Perwakilan Maluku kemudian melakukan Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) sejak September 2020 lalu. (Ham-1)