Terkait PT. IWIP, Ketua Deprov Malut Sebut Pemprov Harus Tegas

Sofifi, Haliyora

PT. IWIP disebut tak pernah membayar pajak air permukaan dan BBM selama beroperasi di Maluku Utara.

Kelalaian perusahan tambang nikel di Kabupaten Halmahera tengah itu diungkap kepala PTSP Malut, Bambang Hermawan usai mendampingi kunjungan kerja kepala BKPM RI di PT. IWIP beberapa hari lalu.

Disebutkan PT. IWIP tidak menunaikan kewajiban membayar pajak air permukaan dan BBM kepada Pemerintah sejak 2018.

Bambang juga mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak diberi akses masuk ke lokasi Perusahaan. “Untung ada kunjungan kerja BKPM RI, kalau tidak kami tidak dapat masuk ke lokasi perusahaan, karena tidak diberi akses,” ujar Bambang, Selasa (23/02/2021).

Menanggapi temuan PTSP Malut tersebut, ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud meminta pihak PT. IWIP terbuka terkait masalah pajak.

BACA JUGA  Ketua DPRD Ternate Bantah Terjadi Devisit, Sebut Pemkot Panik

“DPRD meminta kepada PT. IWIP  harus terbuka terkait dengan masalah pajak, dan pemerintah provinsi juga jangan hanya mengeluh, karena itu tugas pemprov untuk tagih,” tandas Kuntu.

Menurut Kuntu, pemprov harus bersikap tegas terhadap perusahan yang mengeksploitasi sumber daya alam di Maluku Utara tapi tidak menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Kalau pemerintah turun lapangan mengecek langsung dan menemukan perusahan tidak menunaikan kewajiban membayar pajak, maka harus mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan perusahan hanya mengambil hasil Maluku Utara tapi tidak menunaikan kewajibannya. Bahkan kalau benar perusahan tersebut melalaikan kewajibannya kepada daerah, maka ditutup saja,” tandasnya.

Menurut Kuntu, Pemerintah Malut memang butuh investasi pihak swasta, namun harus saling menguntungkan. Jangan hanya menguntungkan satu pihak saja. “Jadi sekali lagi, kalu memeang benar perusahan tidak membayar pajak, maka tutup saja perusahannya, jangan pusing dengan mereka,” tegas Kuntu.

BACA JUGA  Di Hadapan Ketua DPRD Malut, Pegawai Rumah Sakit Keluhkan Honor 'Diamputasi'

Kuntu mengingatkan, masalah tersebut harus segera diselesaikan. “Saya khawatir jangan sampai terjadi seperti lalu-lalu, dimana ada masyarakat dan tenaga kerja membakar fasilitas perusahan, barulah pihak perusahan mengeluh kepada pemerintah dan Forkompinda. Jadi nanti ada masalah baru minta tolong ke pemerintah,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu juga menyarankan pemprov dan menejmen PT. IWIP untuk membahas masalah tersebut dan harus melibatkan DPRD.

“Harus dilakukan pertemuan antara Pemprov dan PT. IWIP dengan melibatkan Komisi II DPRD untuk membahas masalah tersebut supaya ada transparansi. Bila perlu undang wartawan meliput pertemuan itu. Jangan sampe bakudapa diam-diam,” imbuhnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah