Sofifi, Haliyora
Mulai Rabu besok (17/02/2021), jabatan bupati lima Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara akan diisi oleh Plh.
Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing kabupaten/kota itu akan ditunjuk sebagai Plh. Bupati untuk mengisi kekosongan. Itu karena Plt bupati yang diusulkan oleh gubernur belum mendapat persetujuan Mendagri (belum ada SK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir kepada Haliyora, saat dikonfirmasi di Kantor Gubenur, Gusale Puncak, Selasa (16/02/2021)
Samsudin A. Kadir menjelaskan, SK Plh itu di ditandatangani dan dikeluarkan oleh Gubernur, sedangkan untuk SK Plt di keluarkan oleh Mendagri
Lanjut Samsudin, Pelaksana harian (Plh) hanya mengisi kekosongan waktu sampai SK Plt keluar.
“Jadi mulai Rabu. 17 Januari 2021 besok, sekda di lima kabupaten/kota akan menjabat bupati/walikota sebagai Plh sampai SK Plt. Dikeluarkan Mendagri,” ujarnya.
Samsudin menambahkan, dirinya sudah mendapat informasi bahwa SK Plh sudah ada di meja Gubernur Malut.
“Saya mendapatkan informasi SK Plh sudah dibawa langsung ke meja Gubernur, jadi lima Sekda sebagai plh bupati walikota,” pungkasnya.
Ke lima daerah itu adalah Tidore, Halbar, Halut, Sula dan Taliabu. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!