Maba, Haliyora
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Timur (Haltim) telah menyiapkan sejumlah bukti materil mengahadapi sidang DKPP, Kamis (25/02/2021) pekan ini terkait kasus yang melibatkan salah satu oknum komisioner KPU Haltim, Ahmat Fauto.
Kepada Haliyora, Kordiv Hukum Bawaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk diajukan pada sidang, Kamis nanti di Ternate. ”Yang pasti kita sudah siapkan sejumlah bukti maupun keterangn yang akan disampaikan saat sidang nanti,” ungkapnya.
Dikatakan, pada sidang DKPP nanti, ada beberapa kasus yang menjadi aduan paslon pnomor urut 01 Thaib Djalaludin dan Noverius A. Bulango. Diantaranya berkaitan dengan netralitas penyelenggara adhock dan juga salah satu komisioner KPU Haltim, Ahmad Fauto.
“Bawaslu hanya menyiapkan bukti terkait kasusnya Ahmad Fauto saja, sedangkan dari paslon nomor satu itu berkaitan dengan penyelenggaran tingkat bawah KPPS, dan juga Ahmad Fauto,” Katanya.
Dijelaskan, dalam kasus netralitas penyelenggara Adhock dan Ahmad Fauto yang dilaporkan kuasa hukum paslon nomor urut 01, Bawaslu akan dihadirkan sebagai pemberi keterangan.
“Jadi Bawaslu hadir memberikan keterangan terkait kasus itu. Kita memberi keterangan seputar proses penanganan pelanggaran yang bawaslu lakukan sudah sejauh mana,” terang Basri.
Sementara itu, untuk memastikan proses sidang nanti, Basri mengaku akan berbeda dengan sidang di Mahkama Konstitusi (MK). Ia menjelaskan, sidang di MK hanya membahas perselisihan perolehan suara calon tanpa menyentuh kasus netralitas penyelenggara.
“Jadi karena ini adalah bidang DKPP, mereka sangat ketat dalam sidang nantinya, makanya kita akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan, misalnya penahanan pelanggaran,” ujar Basri menutup. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!