Ternate, Haliyora
Kecelakaan lalulintas kembali terjadi, pada Selasa (16/02/2021) di lampu merah Jati, Kecamatan Ternate Selatan sekitar pukul 11.20 WIT.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo menjelaskan, kecelakaan terjadi lantaran sebuah mobil truck terbalik dan menghantam sebuah mobil inova dan dua sepeda motor.
Ia menjelaskan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate menyatakan, sopir pengendara truck berinisial Y (50) diduga lalai hingga menghantam tiang lampu lalulintas serta pagar sebuah bengkel las di perempatan lampu merah Jati, mengakibatkan truck tersebut terbalik dan menghantam sebuah mobil Inova dan dua sepeda motor
“Jadi supir truck dengan nomor polisi DB 8345 AV berinisial Y (50) diduga lalai sehingga kendaraannya menabrak tiang dan pagar hingga terbalik dan menimpa tiga kendaraan lainnya,” jelas Kasat Lantas, Selasa (16/02/2021)
Tiga kendaraan lain yang dihantam truck dalam kecelakaan tersebut adalah satu mobil innova dengan nomor polisi: DG 1308 KG, sepeda motor dengan nopol : DG 5161 PD, dan sepeda motor nopol DG 4836 K.
Setiaji menjelaskan, sesuai keterangan hasil pemeriksaan, kronologis laka lantas tersebut, bermula saat truck yang dikendarai oleh Y melaju dari arah Barat Kelurahan Jati Metro menuju ke arah timur Jati Parton.
Saat mendekati traffic light, lampu lalulintas berwarna kuning, Sopir mencoba menerobos, namun karena terlalu kencang, sopir tidak dapat mengendalikan truck sehingga terbaik dan menghantam sejumlah kendaraan menuju ke arah selatan yang sementara berhenti di lampu merah.
Selain tiga kendaraan, akibat kecelakaan tersebut, pagar beton bengkel las dan tiang trafict light juga rusak dihantam truck bermuatan sperpart kendaraan roda dua dan bahan campuran tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasat, dua orang yang mengendarai motor mengalami luka robek di bagian kaki dan kepala, sedangkan mobil innova mengalami kerusakan di bagian depan, sopirnya tidak mengelami cedera,” kata Kasat.
AKP Setiaji Nor Atmojo mengaku, pihaknya masih mendalami apakah murni kelalaian pengendara atau faktor kendaraannya, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan sopir dan kenek berbeda.
“Sopirnya saat dimintai keterangan mengaku rem mobilnya blong, tetapi keneknya mengaku pengendara truck memaksakan untuk jalan meskipun lampu traffic light sudah warna kuning, jadi ini keterangannya ada dua versi. Jadi kami akan gali dulu keterangan saksi-saksi di seputaran TKP untuk merampungkan bukti,” sebut Kasat.
Selain menggali keterangan dari saksi di TKP, Kata Setiaji, pihaknya akan memanggil pihak tertentu termasuk pemilik mobil dimintai keterangan. “Namun untuk dugaan sementara adalah sopir lalai,” ujarnya.
“Sementara, sopir dan kenek beserta kendaraan (truck) masih diamankan di Mapolres Ternate. TKP juga masih kami pasang Polic Line untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!